yufid.com

Senin, 05 Oktober 2015

HAM ATAU HAK ALLOH

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 00.20 No comments
Hak-hak Alloh  Ta’ala

Segala puji bagi Alloh Ta’ala, semoga shalawat serta salam selalu tercurah kepada Nabi Muhammad shallallohu’alaihi wa sallam, keluarga beserta para Sahabatnya yang setia.
Salah satu tugas pokok Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam disamping menyebarkan agama Islam yakni menyempurnakan akhlaq yang mulia.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad)

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan tentang hak-hak dikarenakan Islam adalah agama yang paripurna dan sempurna, tidaklah ada sesuatu urusan melainkan telah dijelaskan di dalam agama Islam.
Hak-hak kepada Allah Ta’ala yang wajib ditunaikan oleh para HambaNya merupakan hak yang paling utama dan menempati posisi nomer satu dibanding hak-hak lainnya, mengingat bahwasanya Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta yang Agung, Raja, Pengatur seluruh makhluq beserta urusannya.
Berbeda dengan makhluq, Alloh Ta’ala memberikan nikmat yang melimpah dengan menciptakan makhluq sekaligus memberikan rezeki kepada mereka dan tidak butuh sedikitpun pujian, bahkan imbalan dari makhluq ciptaanNya.
Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”. QS. Thaaha: 132
Hak-hak Allah Ta’ala apabila ditunaikan oleh para HambaNya pada dasarnya terdapat maslahat yang akan di peroleh oleh hamba itu sendiri.
Diantara hak-hak itu sebagai berikut:
1.       Mentauhidkan Allah Ta’ala di dalam setiap ibadah dan tidak membuat tandingan selainNya.
Allah Ta’ala berfirman (artinya):
Tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah (mengesakan) Ku”. QS. Adz Dzariyat: 56
Hadits Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

“Haknya Allah atas seorang hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Haknya hamba kepada Allah adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak menyekutukannya dengan sesuatupun.” [HR. Al Bukhari no.2856 dan Muslim no.30]
2.       Taat beribadah dengan penuh kepatuhan dan ketundukan dengan menunaikan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
3.       Menunaikan rukun Islam yang lima dan menjalankannya; dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa pada bulan Ramadhan, dan haji bagi yang mampu.
Hak-hak di atas adalah merupakan pokok diantara hak-hak wajib lainnya yang seharusnya ditunaikan oleh seorang Hamba dengan ikhlas dikarenakan hak-hak yang berkaitan dengan ibadah tersebut sangatlah mudah bagi seorang Hamba.
Allah Ta’ala berfirman:
dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”. QS. Al Hajj: 78
Semoga bermanfaat.
Maraji’/ Rujukan: Huquq Da’at Ilaiha Al Fithrah wa Qarraratha Asy Syari’ah oleh Syaikh Muhammad Al-Ustaimin cetakan Dar Thayyibah Al Khadhra’ Makkah Al Mukarramah.
 






0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf