WARISAN DARI LELAKI TANPA ANAK
Soal:
Assalamu’alaikum. Ustadz, ada seorang istri ditinggal mati suami dengan
harta banyak, namun mereka tidak punya anak. Si suami punya saudara laki-laki
dan perempuan, orang tuanya masih hidup. Bagaimana hak masing-masing? Syukran,
Ustadz.
Jawab:
Wa’alaikumussalam. Istri mendapat seperempat bagian. Ibu mendapat
seperenam. Sisanya untuk ayah. Saudara laki-laki dan saudara perempuan tidak
mendapat bagian sedikitpun karena terhalangi ayah.
Dijawab oleh al Ustadz Abdullah Roy, Lc. MA
Disalin dari majalah
Al Furqon edisi 10 thn ke 13
0 komentar:
Posting Komentar