yufid.com

Rabu, 29 Oktober 2014

Warisan dari lelaki tanpa anak

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 16.36 No comments


WARISAN DARI LELAKI TANPA ANAK

Soal:

Assalamu’alaikum. Ustadz, ada seorang istri ditinggal mati suami dengan harta banyak, namun mereka tidak punya anak. Si suami punya saudara laki-laki dan perempuan, orang tuanya masih hidup. Bagaimana hak masing-masing? Syukran, Ustadz.

Jawab:

Wa’alaikumussalam. Istri mendapat seperempat bagian. Ibu mendapat seperenam. Sisanya untuk ayah. Saudara laki-laki dan saudara perempuan tidak mendapat bagian sedikitpun karena terhalangi ayah.

Dijawab oleh al Ustadz Abdullah Roy, Lc. MA
Disalin dari majalah Al Furqon edisi 10 thn ke 13

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf