yufid.com

Selasa, 05 Agustus 2014

memerankan sahabat dalam sandiwara

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 03.07 No comments
Memerankan Sahabat Dalam Sandiwara
Fatwa Al Lajnah Ad Daa’imah Lil Buhuutsi Al ‘Ilmiyyah wal Ifta no: 2044 mengenai Hukum memerankan Shohabat dalam Sandiwara,
السؤال: هل يجوز تمثيل الصحابة لأننا نقدم تمثيليات، وقد أوقفنا إحداها رغبة في معرفة الحكم؟
الإجابة: تمثيل الصحابة أو أحد منهم ممنوع; لما فيه من الامتهان لهم والاستخفاف بهم وتعريضهم للنيل منهم، وإن ظن فيه مصلحة فما يؤدي إليه من المفاسد أرجح، وما كانت مفسدته أرجح فهو ممنوع، وقد صدر قرار من مجلس هيئة كبار العلماء  في منع ذلك. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم
Bolehkah memerankan Shohabat Rasulullah , karena kami bersandiwara sedangkan salah satu diantara adegan sadiwara tersebut diberhentikan karena ingin terlebih dahulu mengetahui status hukumnya?
JAWAB:
“Memerankan Shohabat atau salah seorang dari mereka adalah DILARANG, karena yang demikian itu telah menganggap sepele terhadap mereka dan berpeluang untuk mencela mereka.
Andaikata ada maslahat yang diperkirakan, maka sesungguhnya justru kerusakannya adalah lebih besar. Dan apabila mafsadat (kerusakan)-nya lebih besar, berarti perbuatan itu adalah dilarang. Majelis Ulama Besar Saudi Arabia telah melarangnya.”

http://ibnaun.wordpress.com/

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf