Benarkah umur Khodijah Radhiyallohu'anha 40 tahun ketika menikah
dengan Rasululloh Shallallohu'alaihi wa Sallam
Telah masyhur di dalam kitab-kitab Siroh bahwasanya umurnya 40 tahun
ketika menikah dengan Rasululloh Shallallohu'alaihi wa Sallam, dan
beliau wafat dan usianya 65 tahun.
Ibnu Sa'd telah meriwayatkan di dalam kitab Ath Thobaqot 1/132 dari
Al Waqidi: "Rasululloh Shallallohu'alaihi wa Sallam menikahinya
ketika Beliau berumur 25 tahun, dan Khodijah pada waktu itu berumur 40
tahun".
Al Waqidi matruk (ditinggalkan riwayatnya-pen).
Bahkan telah diriwayatkan hal yang berseberangan dengan hal itu, Al
Hakim telah meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnu Ishaq:
"Umur Khodijah pada hari menikahnya adalah 28 tahun".
Akan tetapi Ibnu Ishaq tidak membawakan sanad khobar tersebut.
Kemudian Al Hakim membawakan dengan sanadnya dari Hisyam bin 'Urwah
berkata:
"wafatnya Khodijah binti Khuwailid Radhiyallohu'anha sedangkan
ia berumur 65 tahun".
Al Hakim berkata:
"ini adalah pendapat yang syadz, karena menurutku bahwasanya
ia tidak sampai 60 tahun".
Al Baihaqi berkata di dalam Ad dalail ; Abu Abdillah Al Hakim
berkata; 'Saya membaca dengan khot Abu Bakr bin Abu Khoisamah, berkata; 'telah
mengabarkan kepadaku Mush'ab bin Abdulloh Az Zubairi berkata; '…kemudian telah
sampai umur Khodijah 65 tahun, dan dikatakan 50 tahun, ini lebih benar". [Ath
Thobaqot]
Ibnu Katsir di dalam Al Bidayah wan Nihayah 2/295 berkata :
"..berginilah Al Baihaqi menukil dari Al Hakim bahwa umur
Rasululloh Shallallohu'alaihi wa Sallam ketika menikahi Khodijah 25
tahun, sedangkan umur Khodijah ketika itu 35, dan dikatakan juga 25".
Dan ia Rahimahulloh berkata ketika mengabarkan tentang para istri
beliau Shallallohu'alaihi wa Sallam:
"..dan dari Hakim bin Hizam berkata; 'umur Khodijah 40 tahun. dan
dari Ibnu 'Abbas; 'umur Khodijah 28 tahun. Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu
'Asakir". [Al Bidayah wan Nihayah 5/293]
Dr. Akrom al 'Umari berkata di dalam As Siroh An Nabawiyah Ash
Shohihah 1/113:
"Khodijah melahirkan anak dari Rasululloh Shallallohu'alaihi wa
Sallam 2 orang anak laki-laki dan 4 anak perempuan dari penguatan riwayat
Ibnu Ishaq (yakni ketika umurnya 28). Maka secara keumuman bahwa perempuan
memasuki masa manupaus sebelum umur 50".
Faedah:
Ibnu Az Zubair bin Bakar (wafat 256 H) pada Tarikh Baghdad 13/28 berkata :
"Hindun binti Abu 'Ubaid bin Abu 'Ubdulloh bin Zam'ah mengandung
Musa bin Abdulloh bin Hasan bin Hasan setelah umur 60, Saya mendengar para
Ulama' kami berkata: "Perempuan tidaklah hamil setelah umur 60 tahun
kecuali dari Quraisy, tidak pula setelah 50 kecuali perempuan Arab".
diterjemahkan Oleh Abu Abdillah Riza Firmansyah dari kitab Ma Sya'a wa lam Yatsbut Fi As Siroh An Nabawiyyah oleh Muhammad bin Abdulloh Al 'Usyan.
0 komentar:
Posting Komentar