Syaikh Ibnu Utsaimin
Apakah hukum syara'nya pada pendapat Syaikh terhadap orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kemiskinan, kelemahan, dan keterbelakangan umat Islam di masa sekarang sebagai akibat ledakan (pertambahan) penduduk dan banyaknya keturunan de-ngan memandang peningkatan ekonomi gizi." Apa nasehat Syaikh kepada orang yang meyakini hal tersebut?
Kami melihat bahwa pendapatnya itu adalah sebuah
kesalahan besar; karena hanya Allah Subhanahu Wa Ta'ala saja
yang meluaskan dan menyempitkan rizki bagi orang yang yang
dikehendakiNya, bukan disebabkan banyaknya penduduk; karena tidak
ada binatang melata di muka bumi ini melainkan Allah Subhanahu
Wa Ta'ala yang mengatur rizkinya. Namun, Allah Subhanahu
Wa Ta'ala memberikan rizki karena suatu hikmah
dan mencegah rizki juga karena suatu hikmah.
Nasehat saya kepada orang yang meyakini hal ini adalah bahwa hendaklah ia bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meninggalkan keyakinan yang batil ini, hendaklah ia mengetahui bahwa alam semesta, seberapapun banyaknya, jika Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghendaki niscaya Dia meluaskan rizki mereka, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam KitabNya,
"Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hambaNya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendakiNya dengan ukuran. Sesung-guhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hambaNya lagi Maha Melihat." (Asy-Syura :27).
Rujukan:Nasehat saya kepada orang yang meyakini hal ini adalah bahwa hendaklah ia bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan meninggalkan keyakinan yang batil ini, hendaklah ia mengetahui bahwa alam semesta, seberapapun banyaknya, jika Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghendaki niscaya Dia meluaskan rizki mereka, tetapi Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam KitabNya,
"Dan jikalau Allah melapangkan rizki kepada hamba-hambaNya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendakiNya dengan ukuran. Sesung-guhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hambaNya lagi Maha Melihat." (Asy-Syura :27).
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tandatangani.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Sumber: http://fatwa-ulama.com
http://hidayahsalaf.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar