Syaikh Ibnu Baz
Dalam kondisi tertentu menuntut dilakukan mujamalah de-ngan mengucapkan yang tidak sebenarnya. Apakah ini termasuk salah satu jenis dusta?
Jawaban:
Persoalan ini perlu dirinci. Jika mujamalah
mengakibatkan pengingkaran terhadap kebenaran atau menetapkan yang
batil, berarti mujamalah ini tidak boleh. Jika mujamalah tersebut
tidak berdampak kepada kebatilan, yang hanya merupakan ucapan-ucapan
yang baik yang mengandung ijmal (memperbagus/memperindah),
tidak mengandung persaksian yang tidak benar kepada seseorang dan
tidak pula menggugurkan hak seseorang, maka saya tidak mengetahui
adanya larangan dalam hal tersebut.
Rujukan:Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah jilid hal 280. Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Sumber: http://fatwa-ulama.com
http://hidayahsalaf.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar