yufid.com

Selasa, 22 November 2011

Yayasan

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 01.10 No comments

Tanya Jawab ttg Dakwah dengan Yayasan & Jawaban atas Tuduhan Meminta-minta dalam Dakwah

http://abunamira.wordpress.com/2011/04/02/tanya-jawab-ttg-dakwah-dengan-yayasan-jawaban-atas-tuduhan-meminta-minta-dalam-dakwah/
Dijawab oleh: Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (Sesi Tanya jawab setelah ta’lim pada Rabiul Akhir 1432 H / 07-03-2011, Malam selasa *)

Ini pertanyaan yang seperti ini kadang datang dari orang yang ingin hukum dan itu adalah hal yang baik, ya, kalau dia ingin tahu hukumnya. Naam, dan kadang datang pertanyaan ini dari sebagian orang yang di masa ini menyibukkan manusia dengan sesuatu yang tidak penting dan dia sendiri sebenarnya ndak tahu apa yang
dimaksud dengan yayasan itu. Ya, ini kadang ada dari sebagian orang memberikan vonis hukum: “semua yayasan adalah hizbiyyah, adalah tidak diperbolehkan”. Dan ini paham sebagian orang. Saya ndak tahu dari mana pemahaman ini muncul. Bagi orang yang ada pemahaman seperti ini, DATANGKAN SEPOTONG KALIMAT DARI ULAMA di MASA INI YANG MENUNJUKKAN HUKUM TERSEBUT. Yayasan itu banyak bentuk. Saya beri contoh satu bentuk yang tidak diperselisihkan-itu diperbolehkan: Di bahasan waqaf, disebutkan dalam buku yang berkaitan dengan pemerintahan dan hak-hak penguasa. Dari hak khusus penguasa, dia yang mengatur tentang waqaf. Diatur tentang apa? tentang waqaf! Dan wakaf itu di negeri kita ini, itu terkadang  dengan beberapa bentuk, salah satunya melalui  yayasan.  Jadi ada yayasan wakaf, atau yayasan yang memang difungsikan untuk menjaga  wakaf kaum muslimin, menjaga harta umum kaum muslimin, supaya tdk menjadi hak pribadi. Apa kesalahanya dari segi syariat dalam makna  itu! Jelas ya? Kecuali kalau di dalamnya yayasan itu ada hizbiyyah, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya. Itu hizbiyyah namanya. Ndak ada dari ahlussunnah yang menetapkan seperti itu. jelas ya? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi! Anak-anak kemarin sore malah!. Mungkin belajar juga di ustadz2 yang memperingatkan mereka dari hizbiyyah. Antum menuduh semua orang hizbiyyah gara2 yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan di mana!. Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum pada setiap yang, yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok.
Kemudian ini yang kedua, ini dari makar sebenarnya. Salafiyyun kebanyakannya mereka memakai yayasan, mereka tidak menampilkan yayasan itu, kecuali hanya di dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau di urusan berkaitan dengan pemerintah yang resmi. Itu yayasan.  Kalo dakwah, tidak ada yang dikenal dengan nama: yayasan si fulan, yayasan si fulan. Semuanya dikenal dengan nama dakwah salalafiyah, dikenal dengan dakwah ahlissunnah wal jamaah. Jelas ya? Na’am. Dan ini terus terang saya sampaikan; ada yang mengatakan itu dari pendapat syaikh muqbil. Saya bilang: DUSTA kalau Syaikh Muqbil mengatakan hal itu. Syaikhuna Rahimahullah, yang kita dengar beliau berulangkali, beliau mengatakan: saya ndak menyatakan seluruh jum’iyyah itu hizbiyyah, saya ndak mengatakan seluruh yayasan itu hizbiyyah. Hukum yang beliau terangkan ttg hizbiyyahnya yayasan, jum’iyyat, itu adalah mereka yang ada hizbiyyah di dalamnya dan itu kebanyakan yayasan dan jam’iyyat di Yaman seperti itu bentuknya. Adapun hukum umum, beliau ndak pernah ucapkan hukum umum.
Dan secara khusus (saya) pernah bertanya pada Syaikh Muqbil ttg penggunaan yayasan ini dalam bentuk dakwah. Dan dari jawaban beliau, beliau sama sekali tidak terkesan melarang hal tersebut. Pokok-pokok Kita terangkan bahwa di negeri kita, pemerintah agar dakwah itu tidak terkesan ilegal, tidak terkesan liar, kadang harus ada yayasan menaunginya, dan ini kita lakukan. Kita ada yayasan untuk hal ini untuk membuat dakwah agar dalam pemerintahan itu dianggap legal, tapi semua kenal dakwah ini tidaklah dikenal dengan yayasan. Mungkin kawan2 di sini ndak mengetahui nama yayasan kita apa. Dulunya, saya sendiri, dulu: WAKIL yayasan, BENDAHARA, dulu, saya ndak tahu! Jelas ya? Karena memang kita hanya menjadikannya sebagai apa? dalam hal-hal tetentu. Ini ada tanah waqaf, semuanya di bawah yayasan, bukan milik pribadi. Jelas ya? Datang dari pihak pemerintahan meminta keresmian izin. Kita tunjukkan surat yayasan, selesai! Jelas? adapun dakwah dari kegiatan dan kebanyakan kegiatan kita dengan nama pondok, itu adalah hal yang ma’ruf. …Tiba-tiba datang orang yang mengeritik  yang tidak pernah kita angkat; dan mempermasalahkannya. Ini betul2 ORANG YANG TIDAK ADA KERJAAN.  Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan mereka kesibukan yang lebih baik, iya, diberikan Taufiq untuk menuntut ilmu yang syar’i. Diberi Tafiq untuk menuntut ilmu yang Syar’i.
Dan dari kecerobohan sebagian manusia, kadang datang anak dari Yaman, sebagian ikhwah datang dari Yaman, para penuntut ilmu dari Yaman datang ke Indonesia ini, kemudian dibawa berkeliling menyampaikan  …    , dikesankan seakan-akan yayasan itu kayak bagaimana, bentuk hizbiyyah-terlarang. Ini orang-orang yang datang dari yaman ini, saya ndak mengerti apa maksud mereka juga, dan mereka juga dari sisi mana pemahamannya seperti itu. Tapi itu adalah hal yang gegabah, hal yang ceroboh. Tidak pernah kita dapatkan hal yang seperti itu dari dakwah Syaikh Muqbil Rahimahullah. Beliau adalah orang yang sangat menjaga kesatuan dan keutuhan dakwah ahlissunnah, penghormatan kepada siapapun yang merupakan salafiyyun. Ada orang diangap punya kekeliruan, bukan dibiarkan kemudian sengaja disudutkan, tapi di nasehati, dinasehati! Subhanallah,  banyak dari masyaikh, dulu dikritik tajam oleh sebagian orang kata syaikh Muqbil. Cuma beliau orang yang pelembut, menasehati-hikmah. Dan banyak dari masyaikh kita hari ini menjadi rujukan2 manusia. Menjadi rujukan2 manusia. Na’am. Mungkin antum dengar: Syaikh Muhammad Al-Imam, ini masyaikh, MasyaAllah menjadi rujukan di Yaman. Syaikh Abdul Aziz al-Burai. Kalau kita kihat dulu, 10 tahun sebelumnya, ada hal-hal yang berupa dikritik dan seterusnya. Sampai sebagian dari syaikh itu disuruh berdiri oleh Syaikh Muqbil karena sebuah hal yang dia lakukan, untuk dia dijelaskan. Tapi syaikh orang yang sangat lembut, ya, dan punya hikmah bagaimana mengajarkan orang kebaikan dengan nasehatnya. Dan Hasilnya, masyakih-masyaikh yang saya sebutkan itu tadi, itu menjadikan rujukan manusiadi Yaman untuk saat ini. Karena itulah seorang dalam seperti ini jangan menyibukkan diri  dengan perkara-perkara yang kadang bukan haknya untuk masuk dalam hal itu.
Dan yang paling saya sesalkan: seakan-akan sekarang Ini ILMU ITU HANYA BERADA PADA SATU TEMPAT SAJA. Syaikh yang dianggap hanya satu saja. Seakan-akan ndak ada rujukan kaum muslimin yang lain sekarang ini. Ndak ada rujukan kaum muslimin Saudi Arabiyah. Yang Syaikh itu hanya satu saja, hanya berada di tempat belajarnya saja. Syaikh yang tempatnya belajar itu saja syaikh yang diikuti fatwanya. Yang lainnya tidak diikuti? INI BUKAN PENDIDIKAN SALAFIYYUN! Itu pendidikan hizbiyyun namanya! Hanya Mengambil dari satu guru saja, tidak mengindahkan yang disebutkan oleh ulama-ulama yang lain walaupun ada dalilnya. Maka dalam hal ini hendaknya seorang membuka,  seorang membuka hati sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dia menghargai setiap ulama, alim ulama dalam hal ini.
Yang memberi farwa dalam masalah yayasan itu banyak: Asy-Syaikh bin Baz, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Robi. Banyak yang memberi fatwa dari ulama-ulama besar, yang rambutnya sudah putih di atas kekeimanan dan ilmu, di atas membela agama, dalam menyebarkan dakwah salafiyah. Bersamaan dengan itu, tidak ada mereka ucap, memberikan vonis sebuah hukum, apalagi terhadap salafiyyun secara umum bahwa mereka punya hizbiyyah gara-gara yayasan. Naudzu biLLah dari sebagian orang ini.  Ini, mereka ini MENGHANTAM DAKWAH SALAFIYYAH DARI SEGALA SUDUT! melebihi hizbiyyin caranya menghantam. Dan ini dari perkara yang hendaknya diingat oleh ikhwah sekalian. Ini saya  mengharapkan semua pihak untuk taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, menyibukkan kaum muslimin dengan hal yang membawa kebaikan. Jangan menyibukkan dengan perkara-perkara yang dia sendiri tidak mengerti hakekatnya di mana, bagaimana seharusnya dia bersikap thd masalah tersebut.    Iya, Wallahu Ta’ala a’lam.
SATU LAGI, masalah, dalam masalah tuduhan MEMINTA-MINTA-,TASA`UL katanya. Semua perkara dianggap tasa`ul.  Diangggap meminta-minta. Dan memina-minta itu adalah tercela. Ini dari kedangkalan fiqih sebagian orang. Mereka ndak bedakan antara hal yang sifatnya mas’al; meminta, ada sifatnya syafaat, ada yang sifatnya taawwun ‘ala al biiri wat taqwa. Mereka tidak bedakan bab-bab ini. Padahal semuanya ada di dalam pembahasan fiqih. Na’am.  Jadi kalau orang sibuk menutut ilmu, dia akan dapat hal yang baik, perkara yang bermanfaat. Tapi kalau sibuk Qil wa Qol, hanya masuk memaksakan kehendak kepada   orang lain, pada perkara yang sebenarnya  dia tidak harus  berbicara dalam hal tersebut, ini  adalah hal yang keliru. Wallahu Ta’ala a’lam.
———–
*)Ada rekaman nya pada kami(Transkriptor).  Kami beristighfar kepada Allah jika ada kesalahan dalam mentranskrip dan dalam kesalahan lainnya.
sumber  :
http://aasiraj.wordpress.com

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf