Tanya Jawab ttg Dakwah dengan Yayasan & Jawaban atas Tuduhan Meminta-minta dalam Dakwah
http://abunamira.wordpress.com/2011/04/02/tanya-jawab-ttg-dakwah-dengan-yayasan-jawaban-atas-tuduhan-meminta-minta-dalam-dakwah/
Dijawab oleh: Al-Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi (Sesi Tanya jawab
setelah ta’lim pada Rabiul Akhir 1432 H / 07-03-2011, Malam selasa *)
Ini pertanyaan yang seperti ini kadang datang dari orang yang ingin
hukum dan itu adalah hal yang baik, ya, kalau dia ingin tahu hukumnya. Naam,
dan kadang datang pertanyaan ini dari sebagian orang yang di masa ini
menyibukkan manusia dengan sesuatu yang tidak penting dan dia sendiri
sebenarnya ndak tahu apa yang
dimaksud dengan yayasan itu. Ya, ini kadang ada dari sebagian orang memberikan vonis hukum: “semua yayasan adalah hizbiyyah, adalah tidak diperbolehkan”. Dan ini paham sebagian orang. Saya ndak tahu dari mana pemahaman ini muncul. Bagi orang yang ada pemahaman seperti ini, DATANGKAN SEPOTONG KALIMAT DARI ULAMA di MASA INI YANG MENUNJUKKAN HUKUM TERSEBUT. Yayasan itu banyak bentuk. Saya beri contoh satu bentuk yang tidak diperselisihkan-itu diperbolehkan: Di bahasan waqaf, disebutkan dalam buku yang berkaitan dengan pemerintahan dan hak-hak penguasa. Dari hak khusus penguasa, dia yang mengatur tentang waqaf. Diatur tentang apa? tentang waqaf! Dan wakaf itu di negeri kita ini, itu terkadang dengan beberapa bentuk, salah satunya melalui yayasan. Jadi ada yayasan wakaf, atau yayasan yang memang difungsikan untuk menjaga wakaf kaum muslimin, menjaga harta umum kaum muslimin, supaya tdk menjadi hak pribadi. Apa kesalahanya dari segi syariat dalam makna itu! Jelas ya? Kecuali kalau di dalamnya yayasan itu ada hizbiyyah, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya. Itu hizbiyyah namanya. Ndak ada dari ahlussunnah yang menetapkan seperti itu. jelas ya? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi! Anak-anak kemarin sore malah!. Mungkin belajar juga di ustadz2 yang memperingatkan mereka dari hizbiyyah. Antum menuduh semua orang hizbiyyah gara2 yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan di mana!. Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum pada setiap yang, yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok.
dimaksud dengan yayasan itu. Ya, ini kadang ada dari sebagian orang memberikan vonis hukum: “semua yayasan adalah hizbiyyah, adalah tidak diperbolehkan”. Dan ini paham sebagian orang. Saya ndak tahu dari mana pemahaman ini muncul. Bagi orang yang ada pemahaman seperti ini, DATANGKAN SEPOTONG KALIMAT DARI ULAMA di MASA INI YANG MENUNJUKKAN HUKUM TERSEBUT. Yayasan itu banyak bentuk. Saya beri contoh satu bentuk yang tidak diperselisihkan-itu diperbolehkan: Di bahasan waqaf, disebutkan dalam buku yang berkaitan dengan pemerintahan dan hak-hak penguasa. Dari hak khusus penguasa, dia yang mengatur tentang waqaf. Diatur tentang apa? tentang waqaf! Dan wakaf itu di negeri kita ini, itu terkadang dengan beberapa bentuk, salah satunya melalui yayasan. Jadi ada yayasan wakaf, atau yayasan yang memang difungsikan untuk menjaga wakaf kaum muslimin, menjaga harta umum kaum muslimin, supaya tdk menjadi hak pribadi. Apa kesalahanya dari segi syariat dalam makna itu! Jelas ya? Kecuali kalau di dalamnya yayasan itu ada hizbiyyah, ada loyalitas sempit, pengaturan yang harus taat pada pemimpin jamaah, ada baiatnya, ada ininya. Itu hizbiyyah namanya. Ndak ada dari ahlussunnah yang menetapkan seperti itu. jelas ya? Datang membawakan kerusakan yayasan dari satu sisi! Anak-anak kemarin sore malah!. Mungkin belajar juga di ustadz2 yang memperingatkan mereka dari hizbiyyah. Antum menuduh semua orang hizbiyyah gara2 yayasan? Ini tidak punya etika, kemudian tidak tahu akar permasalahan di mana!. Betul, sebagian orang ada kesalahan dalam bentuk praktek menjalankan yayasan. Itu kesalahan pada sebagian orang, jangan diberikan hukum umum pada setiap yang, yang disebut dengan nama yayasan. Itu sisi pokok.
Kemudian ini yang kedua, ini dari makar sebenarnya. Salafiyyun
kebanyakannya mereka memakai yayasan, mereka tidak menampilkan yayasan itu,
kecuali hanya di dalam hal yang memang dimestikan, dalam surat menyurat atau di urusan berkaitan
dengan pemerintah yang resmi. Itu yayasan. Kalo dakwah, tidak ada yang
dikenal dengan nama: yayasan si fulan, yayasan si fulan. Semuanya dikenal
dengan nama dakwah salalafiyah, dikenal dengan dakwah ahlissunnah wal jamaah.
Jelas ya? Na’am. Dan ini terus terang saya sampaikan; ada yang mengatakan itu
dari pendapat syaikh muqbil. Saya bilang: DUSTA kalau Syaikh Muqbil
mengatakan hal itu. Syaikhuna Rahimahullah, yang kita dengar beliau
berulangkali, beliau mengatakan: saya ndak menyatakan seluruh jum’iyyah itu
hizbiyyah, saya ndak mengatakan seluruh yayasan itu hizbiyyah. Hukum yang
beliau terangkan ttg hizbiyyahnya yayasan, jum’iyyat, itu adalah mereka yang
ada hizbiyyah di dalamnya dan itu kebanyakan yayasan dan jam’iyyat di Yaman
seperti itu bentuknya. Adapun hukum umum, beliau ndak pernah ucapkan hukum
umum.
Dan secara khusus (saya) pernah bertanya pada Syaikh Muqbil ttg
penggunaan yayasan ini dalam bentuk dakwah. Dan dari jawaban beliau, beliau
sama sekali tidak terkesan melarang hal tersebut. Pokok-pokok Kita terangkan
bahwa di negeri kita, pemerintah agar dakwah itu tidak terkesan ilegal, tidak
terkesan liar, kadang harus ada yayasan menaunginya, dan ini kita lakukan. Kita
ada yayasan untuk hal ini untuk membuat dakwah agar dalam pemerintahan itu
dianggap legal, tapi semua kenal dakwah ini tidaklah dikenal dengan yayasan.
Mungkin kawan2 di sini ndak mengetahui nama yayasan kita apa. Dulunya, saya
sendiri, dulu: WAKIL yayasan, BENDAHARA, dulu, saya ndak tahu! Jelas ya? Karena
memang kita hanya menjadikannya sebagai apa? dalam hal-hal tetentu. Ini ada
tanah waqaf, semuanya di bawah yayasan, bukan milik pribadi. Jelas ya? Datang
dari pihak pemerintahan meminta keresmian izin. Kita tunjukkan surat yayasan, selesai!
Jelas? adapun dakwah dari kegiatan dan kebanyakan kegiatan kita dengan nama
pondok, itu adalah hal yang ma’ruf. …Tiba-tiba datang orang yang
mengeritik yang tidak pernah kita angkat; dan mempermasalahkannya. Ini
betul2 ORANG YANG TIDAK ADA KERJAAN. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala
memberikan mereka kesibukan yang lebih baik, iya, diberikan Taufiq untuk
menuntut ilmu yang syar’i. Diberi Tafiq untuk menuntut ilmu yang Syar’i.
Dan dari kecerobohan sebagian manusia, kadang datang anak dari
Yaman, sebagian ikhwah datang dari Yaman, para penuntut ilmu dari Yaman datang
ke Indonesia ini, kemudian dibawa berkeliling menyampaikan
… , dikesankan seakan-akan yayasan itu kayak bagaimana,
bentuk hizbiyyah-terlarang. Ini orang-orang yang datang dari yaman ini, saya
ndak mengerti apa maksud mereka juga, dan mereka juga dari sisi mana
pemahamannya seperti itu. Tapi itu adalah hal yang gegabah, hal yang ceroboh.
Tidak pernah kita dapatkan hal yang seperti itu dari dakwah Syaikh Muqbil
Rahimahullah. Beliau adalah orang yang sangat menjaga kesatuan dan keutuhan
dakwah ahlissunnah, penghormatan kepada siapapun yang merupakan salafiyyun. Ada orang diangap punya
kekeliruan, bukan dibiarkan kemudian sengaja disudutkan, tapi di nasehati,
dinasehati! Subhanallah, banyak dari masyaikh, dulu dikritik tajam oleh
sebagian orang kata syaikh Muqbil. Cuma beliau orang yang pelembut,
menasehati-hikmah. Dan banyak dari masyaikh kita hari ini menjadi rujukan2
manusia. Menjadi rujukan2 manusia. Na’am. Mungkin antum dengar: Syaikh Muhammad
Al-Imam, ini masyaikh, MasyaAllah menjadi rujukan di Yaman. Syaikh Abdul Aziz
al-Burai. Kalau kita kihat dulu, 10 tahun sebelumnya, ada hal-hal yang berupa
dikritik dan seterusnya. Sampai sebagian dari syaikh itu disuruh berdiri oleh
Syaikh Muqbil karena sebuah hal yang dia lakukan, untuk dia dijelaskan. Tapi
syaikh orang yang sangat lembut, ya, dan punya hikmah bagaimana mengajarkan
orang kebaikan dengan nasehatnya. Dan Hasilnya, masyakih-masyaikh yang saya
sebutkan itu tadi, itu menjadikan rujukan manusiadi Yaman untuk saat ini.
Karena itulah seorang dalam seperti ini jangan menyibukkan diri dengan
perkara-perkara yang kadang bukan haknya untuk masuk dalam hal itu.
Dan yang paling saya sesalkan: seakan-akan sekarang Ini ILMU ITU
HANYA BERADA PADA SATU TEMPAT SAJA. Syaikh yang dianggap hanya satu saja.
Seakan-akan ndak ada rujukan kaum muslimin yang lain sekarang ini. Ndak ada
rujukan kaum muslimin Saudi Arabiyah. Yang Syaikh itu hanya satu saja, hanya
berada di tempat belajarnya saja. Syaikh yang tempatnya belajar itu saja syaikh
yang diikuti fatwanya. Yang lainnya tidak diikuti? INI BUKAN PENDIDIKAN
SALAFIYYUN! Itu pendidikan hizbiyyun namanya! Hanya Mengambil dari satu guru
saja, tidak mengindahkan yang disebutkan oleh ulama-ulama yang lain walaupun ada
dalilnya. Maka dalam hal ini hendaknya seorang membuka, seorang membuka
hati sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dia menghargai setiap
ulama, alim ulama dalam hal ini.
Yang memberi farwa dalam masalah yayasan itu banyak: Asy-Syaikh bin
Baz, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, Asy-Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Asy-Syaikh Robi.
Banyak yang memberi fatwa dari ulama-ulama besar, yang rambutnya sudah putih di
atas kekeimanan dan ilmu, di atas membela agama, dalam menyebarkan dakwah
salafiyah. Bersamaan dengan itu, tidak ada mereka ucap, memberikan vonis sebuah
hukum, apalagi terhadap salafiyyun secara umum bahwa mereka punya hizbiyyah
gara-gara yayasan. Naudzu biLLah dari sebagian orang ini. Ini, mereka ini
MENGHANTAM DAKWAH SALAFIYYAH DARI SEGALA SUDUT! melebihi hizbiyyin caranya
menghantam. Dan ini dari perkara yang hendaknya diingat oleh ikhwah sekalian.
Ini saya mengharapkan semua pihak untuk taqwa kepada Allah Subhanahu wa
Ta’ala, menyibukkan diri dengan hal yang bermanfaat, menyibukkan kaum muslimin
dengan hal yang membawa kebaikan. Jangan menyibukkan dengan perkara-perkara
yang dia sendiri tidak mengerti hakekatnya di mana, bagaimana seharusnya dia
bersikap thd masalah tersebut. Iya, Wallahu Ta’ala a’lam.
SATU LAGI, masalah, dalam masalah tuduhan MEMINTA-MINTA-,TASA`UL
katanya. Semua perkara dianggap tasa`ul. Diangggap meminta-minta. Dan
memina-minta itu adalah tercela. Ini dari kedangkalan fiqih sebagian orang.
Mereka ndak bedakan antara hal yang sifatnya mas’al; meminta, ada sifatnya
syafaat, ada yang sifatnya taawwun ‘ala al biiri wat taqwa. Mereka tidak
bedakan bab-bab ini. Padahal semuanya ada di dalam pembahasan fiqih.
Na’am. Jadi kalau orang sibuk menutut ilmu, dia akan dapat hal yang baik,
perkara yang bermanfaat. Tapi kalau sibuk Qil wa Qol, hanya masuk memaksakan
kehendak kepada orang lain, pada perkara yang sebenarnya dia
tidak harus berbicara dalam hal tersebut, ini adalah hal yang
keliru. Wallahu Ta’ala a’lam.
———–
*)Ada
rekaman nya pada kami(Transkriptor). Kami beristighfar kepada Allah jika
ada kesalahan dalam mentranskrip dan dalam kesalahan lainnya.
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar