yufid.com

Rabu, 12 April 2023

Hukum bisnis Badal Haji dan Umroh

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 03.09 No comments

 


*Hukum Bisnis Badal Haji & Umroh*


Soal:

Apa hukum orang yang melakukan badal haji dengan niat mencari uang, tapi juga mengharap pahala dari Allah?


Syaikh Sholih Al Fauzan -hafizhahullah- menjawab:

Ini tergantung niat, jika ia berniat untuk haji dan ibadah tapi ia juga mendapatkan uang bisa digunakan untuk ibadah dan biaya selama haji ini boleh.

Adapun jika ia hanya menginginkan harta, ia jadikan ibadah haji hanya untuk mencari uang maka haji orang ini batil karena ia mencari dunia dengan amalan akhirat.

Allah berfirman:


مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ


Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, pasti Kami berikan (balasan) penuh atas pekerjaan mereka di dunia (dengan sempurna) dan mereka di dunia tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh (sesuatu) di akhirat kecuali neraka

QS. Hud : 15-16


Maka orang yang menjadikan ibadah sebagai sarana untuk mencari harta, berarti ia sedang mencari dunia dengan amalan akhirat. Hanya kepada Allah kita berlindung.


Adapun orang yang niatnya akhirat dan ia mendapatkan Harta di situ untuk digunakan kepada amalan akhirat juga, Maka hal tersebut boleh.

Ini kembali kepada niat dan tujuan masing-masing orang.


https://youtu.be/iPSLpL-R9AI


➖➖🔘 *®* 🔘➖➖


*Join grup kajian online:* 👇


👤Untuk Ikhwan (Pria) via WhatsApp:

📲https://chat.whatsapp.com/CZWdBWN4zu3HkHvmoBPBJA

👤Grup Ikhwan via Telegram:

https://t.me/rizafirmansyah

🌹Untuk Akhwat (Wanita) via Telegram:

https://t.me/CilegonSerangMengaji


▶️ RizaFirmansyah_Official

📸 rizafirmansyah_official

📘 Abu Abdillah Riza

📧 elatsaryrz@gmail.com

🌍 www.hidayahsalaf.blogspot.com


#fatwabadalhajiumroh #badalhaji #badalumroh #hukumbisnisbadalhaji #hukumbisnisbadalumroh

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf