yufid.com

Selasa, 10 November 2015

HAK HAK RASULULLAH

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 02.50 No comments
Hak-hak Rasulullah

Hak-hak terhadap Rasulullah adalah termasuk hak yang paling agung diantara hak-hak yang berhubungan dengan makhluk. Maka tidak ada hak asasi manusia yang lebih besar daripada hak kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya”. QS. Al Fath: 8-9
Olleh karenanya wajib bagi seseorang mendahulukan kecintaannya kepada Nabi Shallallahu’alaihi wasallam di atas kecintaan seluruh manusia terlebih lagi kecintaannya terhadap dirinya sendiri, anak dan orangtuanya.

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
“Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan manusia seluruhnya”. HR. Al Bukhari no.15 dan Muslim no.44
Diantara hak-hak Nabi  Shallallahu’alaihi wasallam yang harus ditunaikan adalah; menghargainya, menghormati dan mengagungkannya dengan pengagungan yang layak baginya tanpa berlebihan dan tidak juga meremehkan. Menghormati Beliau semasa hidupnya yaitu dengan menghormati sunnahnya dan kepribadian Beliau yang mulia. Adapun menghormati Beliau setelah meninggalnya yaitu menghormati sunnahnya dan ajaran syariatnya yang lurus dan siapa saja yang mengamati para Sahabat ketika mengagungkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam  dia akan mengetahui bagaimana para Sahabat yang mulia mengamalkan hal yang semestinya mereka tunaikan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
‘Urwah bin Mas’ud berkata kepada orang Quraisy ketika diutus oleh mereka untuk berunding bersama Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, berkata: “Saya pernah mendatangi Raja-raja; Kisra, Qishar, Najasyi, tetapi tidak seorangpun dari mereka yang dihormati pleh para pengikutnya sebagaimana para Sahabat memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka para Sahabatnya segera melaksanakannya, dan jika dia berwudhu mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani memandangnya dengan tajam semata karena menghormatinya”.
Begitulah mereka para Sahabat Radhiyallahu’anhum menghormatinya karena Allah telah memberikan karunia kepadanya dengan akhlak yang mulia, kepribadiannya yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya.
Termasuk hak-hak Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah; membenarkan apa yang diberitakannya dari perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang didahulukan dari ajaran dan aturannya   darimanapun sumbernya.
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. QS. An Nisa’: 65
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. Ali Imran: 31
Termasuk hak-hak Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah membela ajaran dan petunjuknya seseuai kemampuannya dan tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya denga ilmu dan meruntuhkan argumen dan syubhat (kerancuan) mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal serupa.
Bagi seorang Mukmin tidak mungkin rela jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu untuk melawannya.

diterjemahkan oleh Abu Abdillah Riza 
dari : Huquq Da’at Ilaiha Al Fithrah wa Qarraratha Asy Syari’ah oleh Syaikh Muhammad Al-Ustaimin cetakan Dar Thayyibah Al Khadhra’ Makkah Al Mukarramah.





0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf