yufid.com

Selasa, 09 September 2014

Meninggal di laut diganti tanah

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 17.44 No comments

Meninggal di laut diganti tanah

Kita ketahui bersama bahwa seorang muslim yang ingin bersuci (berwudhu atau mandi junub) dan tidak menemukan air atau tidak bisa menggunakan air, maka ia bertayammum dengan memakai tanah sebagai pengganti air.  Akan tetapi sekarang sebaliknya, ada suatu keadaan bahwa seseorang itu menggunakan air sebagai pengganti tanah…  Bagaimana hal ini bisa terjadi…?

Jawabannya: Jika seseorang meninggal di atas kapal laut dan daratan masih jauh sekali jaraknya. Dikhawatirkan si mayit tersebut akan berubah atau membusuk, maka disyariatkan untuk segera memandikan, mengkafani dan menyolatinya. Lalu di ikatkan dengan suatu pemberat dan diturunkan atau ditenggelamkan di lautan untuk penguburannya sebagai pengganti penguburan di tanah daratan.  Berkaitan dengan hal ini, seorang penyair mengatakan: 
ومن مات في بحر قد عز دفنه *** ففي البحر يلقى وهو بالترب بدلا
“Siapa yang meninggal di lautan tidak mungkin dikuburkan, maka di lautan itulah diturunkan sebagai pengganti tanah daratan.” (Ad-Durorul Bahiyyah, hal. 8)

Ashhabulhadits.wordpress.com

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf