Tanda Bahagia, Cukur Jenggot?
Memelihara jenggot merupakan perkara yang diwajibkan atas setiap muslim yang jantan lagi sejati berdasarkan hadits-hadits shahih sebagaimana akan kami bahas dalam buletin ini. Adapun laki-laki muslim yang mengikuti syahwatnya, maka ia akan berusaha mencari-cari dalih yang membolehkan cukur jenggot padahal itu haram.Memelihara jenggot merupakan perkara yang diwajibkan atas setiap muslim yang jantan lagi sejati berdasarkan hadits-hadits shahih sebagaimana akan kami bahas dalam buletin ini. Adapun laki-laki muslim yang mengikuti syahwatnya, maka ia akan berusaha mencari-cari dalih yang membolehkan cukur jenggot padahal itu haram. Seperti ia berdalil dengan hadits berikut :
ِمنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ خِفَّةُ لِحْيَتِهِ
“Diantara kebahagiaan seseorang, kurangnya jenggotnya”
[HR. Ibnu Hibban dalam Adh-Dhu’afaa‘ (1/360), Ath-Thabraniy dalam Al-Kabir (12920), Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/364), dan Al-Khatib dalam Tarikh Baghdad (14/297)]
Hadits ini tidak bisa memenuhi ambisi mereka dalam memotong dan memangkas jenggot, karena hadits ini palsu. Kepalsuannya disebabkan oleh dua orang rawi : Yusuf bin Al-Ghariq, dan Sukain bin Abi Siroj. Kedua orang ini adalah pendusta. Karenanya, Al-Albaniy memasukkan hadits ini dalam golongan hadits palsu dalam Adh-Dhoi’fah (193).
sumber: www. darussalaf. or. id
0 komentar:
Posting Komentar