yufid.com

Sabtu, 19 Oktober 2013

Tarian dan Nyanyian yang Dilakukan Oleh Kaum Sufi

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 06.43 No comments


Tarian dan Nyanyian yang Dilakukan Oleh Kaum Sufi
Fatwa Nomor (3544 ):

Pertanyaan: Apakah yang dilakukan orang-orang sufi seperti tarian dan nyanyian serta gerakan ke kanan dan ke kiri yang mereka namakan zikir, perbuatan ini halal atau haram?


Jawaban: Perkataan yang paling baik adalah Kitab Allah, petunjuk yang paling baik adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, perkara yang paling buruk adalah perkara yang diada-adakan, dan Allah telah menyempurnakan agama bagi hamba-hambaNya baik perkataan, perbuatan maupun keyakinan, Allah Ta'ala berfirman:
Rasul Shallallahu `Alaihi wa Sallam telah menjelaskan ajaran agama ini dengan perkataaan, perbuatan dan ketetapan. Para sahabat Radhiyallahu `Anhum meriwayatkan semua perkataan, perbuatan dan ketetapan yang berasal dari beliau Shallallahu `Alaihi wa Sallam.
 Agama ini telah sempurna dari sisi kaidah, penjelasan, dan periwayatannya. Zikir merupakan jenis ibadah, dan ibadah berlandaskan pada tauqif (perintah langsung dari Allah). Barangsiapa yang mengkhususkan ibadah tertentu dengan menentukan waktu dan cara khusus dalam pelaksanaannya maka ia harus mendatangkan dalil. Dan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas, tidak kita ketahui landasan syariatnya.
Diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda:
*          Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal dari urusan agama kami, maka perkara itu tertolak.http://www.alifta.net/_layouts/images/UserControl-Images/MEDIA-H1.GIF
Dengan demikian, perkara yang disebutkan di dalam pertanyaan di atas termasuk kategori yang ditolak.

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa



0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf