yufid.com

Sabtu, 19 Oktober 2013

Hukum Bergurau yang Mengandung Kekufuran atau Kefasikan

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 06.19 No comments


Bergurau yang Mengandung Kekufuran atau Kefasikan
Fatwa Nomor (6592):

Pertanyaan: Sebagian orang mengatakan suatu ucapan yang bisa sampai kepada kekufuran atau kefasikan, lantas berkata: "Sesungguhnya aku bergurau". Apakah gurauan semacam itu dibenarkan atau tidak?



Jawaban: Sangat diharamkan sekali bergurau yang mengandung kekufuran atau kefasikan, Allah Ta'ala berfirman:
http://www.alifta.net/_layouts/images/UserControl-Images/MEDIA-B1.GIFDan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"(65) Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.http://www.alifta.net/_layouts/images/UserControl-Images/MEDIA-B2.GIF Ayat 65 dan 66 surah at-Taubah.

Pelakunya wajib bertobat dari perbuatannya itu dan meminta ampun, niscaya Allah menerima tobatnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
http://www.alifta.net

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf