yufid.com

Senin, 05 Agustus 2013

Mimpi basah apakah membatalkan puasa

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 08.28 No comments

Mimpi basah apakah membatalkan puasa

Pertanyaan:

Mimpi basah di siang hari bagi orang yang berpuasa apakah batal puasanya?

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahulloh menjawab:


Apabila orang yang berpuasa mimpi basah pada siang hari maka tidak merusak puasanya karena hal itu bukan dari kehendaknya. Orang yang tidur tidaklah ditulis catatan amalnya.

terjemahan hidayahsalaf.blogspot.com dari http://www.saaid.net

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf