
Mimpi basah apakah membatalkan puasa
Pertanyaan:
Mimpi basah di siang hari bagi orang yang berpuasa apakah batal puasanya?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahulloh menjawab:
Apabila orang yang berpuasa mimpi basah pada siang hari maka tidak merusak puasanya karena hal itu bukan dari kehendaknya. Orang yang tidur tidaklah ditulis catatan amalnya.
terjemahan hidayahsalaf.blogspot.com dari http://www.saaid.net
0 komentar:
Posting Komentar