yufid.com

Sabtu, 21 April 2012

APAKAH MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHU

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 02.25 No comments
APAKAH MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHU

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:

Apakah menyentuh wanita membatalkan wudhu?

Jawaban:


Yang benar adalah bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu kecuali jika keluar sesuatu dari kemaluannya, hal ini berdasarkan riwayat shahih dari Nabi ­shallallohu’alaihi wa sallam, bahwasanya:
Rasululloh mencium salah seorang istrinya lalu beliau melaksanakan shalat tanpa mengulang wudhu beliau.
Karena pada dasarnya tidak ada sesuatu apapun yang membatalkan wudhu hingga terdapat dalil jelas dan shahih yang menyatakan bahwa hal itu membatalkan wudhu, dan karena si pria dianggap telah menyempurnakan wudhunya sesuai dengan dalil syar’i. Sesuatu yang telah ditetapkan dalil syar’i tidak bisa dibantah kecuali dengan dalil syar’i pula. Jika dinyatakan sebagaimana dengan firman Alloh yang berbunyi;
أو لمستم النساء
“atau menyentuh perempuan” [An-Nisa’:43]
Maka jawabannya adalah yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat ini adalah bersetubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih dari Ibnu Abbas.
[fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 4/201]

0 komentar:

Cari Artikel Hidayahsalaf