HUKUM HIPNOTIS
Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:
Kedua : (hukum hipnotis)
Assalammu'alaikum. Barakallahu fik.
Ustadz, ana mau tanya tentang HIPNOTIS menurut Al Qur'an dan Sunnah. Apakah itu termasuk musyrik???
Jazakallahu khairan
Ustadz, ana mau tanya tentang HIPNOTIS menurut Al Qur'an dan Sunnah. Apakah itu termasuk musyrik???
Jazakallahu khairan
Berikut ini jawaban para ulama dalam
komisi riset dan fatwa tentang hukum Hipnotis, semoga bermanfaat
Pertanyaan
Apa hukumnya hipnotis?
Apa hukumnya hipnotis?
dimana dengan kemampuan hipnotis
tersebut, pelakunya dapat menerawangkan fikiran korban, lalu mengendalikan dirinya
dan bisa membuatnya meninggalkan sesuatu yang diharamkan, sembuh dari penyakit
tegang otot atau melakukan pebuatan yang dimintanya tersebut?
Jawaban Lajnah Da’imah sebagai berikut:
Pertama : (pendahuluan)
Ilmu tentang hal-hal yang ghaib merupakan hak
mutlak Allah Ta'ala , tidak ada seorang pun dari makhluk-Nya yang mengetahui,
baik itu jin atau pun selain mereka, terkecuali Allah mengabarkan hal gaib
tersebut kepada orang yang dikehedaki-Nya seperti kepada para malaikat atau
para rasul-Nya berupa wahyu.
Dalam hal ini, Allah Ta'ala berfirman.
"Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" [An-Naml : 65]
Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.
"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" [Saba : 14]
Demikian pula firman-Nya.
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya" [Al-Jin : 26-27]
Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,
"Katakanlah. Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah" [An-Naml : 65]
Dia juga berfirman berkenaan dengan Nabi Sulaiman dan kemampuannya menguasai bangsa jin.
"Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau sekiranya ,mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan" [
Demikian pula firman-Nya.
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia pun tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan dibelakangnya" [Al-Jin : 26-27]
Dalam sebuah hadits yang shahih dari An-Nuwas bin Sam'an Radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Bila Allah ingin memerintahkan suatu hal, Dia pun menyampaikan melalui perantaraan wahyu. lalu langit menjadi bergemuruh –dalam riwayat lain : bergemuruh yang amat sangat seperti disambar petir- karena rasa takut kepada Allah. Bila hal itu didengarkan oleh para penghuni langit, mereka pun pingsan dan bersimpuh sujud kepada Allah. Lalu yang pertama siuman adalah Jibril, maka Allah menyampaikan wahyu yang dikehendaki Nya kepada Jibril,
lalu Jibril pun berkata, “Allah telah
berfirman yang haq dan Dialah Yang Maha Tinggi Lagi Maha Besar". Semua
para malaikat pun mengatakan hal yang sama seperti yang telah dikatakan oleh
Jibril. Lantas sampailah wahyu melalui Jibril hingga kepada apa yang
diperintahkan oleh Allah Ta'ala terhadapnya" [1]
Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :
"Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.
Di dalam hadits Shahih yang lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda :
"Bila Allah telah memutuskan suatu perkara dilangit, para malaikat mengepakkan sayap-sayapnya sebagai (refleksi) ketundukan terhadap firman-Nya, seakan-akan seperti rantai yang di pukulkan diatas batu besar yang licin. apabila rasa takut itu sudah hilang dari hati mereka, mereka bertanya “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?”. Mereka yang lain menjawab, “ Allah telah berfirman dengan yang Hak dan Dialah Maha Tinggi Lagi Maha Besar”.
Lalu kabar tersebut didengar oleh para
pencuri berita dilangit, dan para pencuri berita langit dengan lainnya itu
seperti ini, yang satu di atas yang lainnya (estafet). (Sufyan, periwayat
hadits ini menggambarkan dengan tangannya ; merenggangkan jemari tangan
kanannya, menegakkan sebagian ke atas sebagian yang lain).
Bisa jadi pencuri langit tersebut mendengar
sebagian percakapan (para malaikat) kemudian menyampaikan berita tersebut
kepada yang dibawahnya dan seterusnya sampai ketelinga para dukun dan tukang
sihir,
Atau bisa jadi para pencuri langit terbakar
oleh panah api sebelum bisa menyampaikan berita, atau terbakar setelah
menyampaikannya, maka para dukunpun berdusta dengan seratus
kedustaan, maka mereka pun berkata, 'Bukankah dia telah
memberitahukan kepada kita pada hari anu dan anu terjadi begini dan begitu,dan
ternyata benar " dan dukunpun dipercaya hanya karena sedikit berita yang
didengar dari pencuri kabar dilangit.” [2]
Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, "Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan".
Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, "Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah" [3]
Maka, tidak boleh meminta pertolongan kepada jin dan para makhluk selain mereka untuk mengetahui hal-hal ghaib, baik dengan cara memohon dan mendekatkan diri kepada mereka, member sesajen ataupun lainnya. Bahkan itu adalah perbuatan syirik karena ia merupakan jenis ibadah padahal Allah telah memberitahukan kepada para hamba-Nya agar mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya semata, yaitu agar mereka mengatakan, "Hanya kepada-Mu kami menyembah (beribadah) dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan".
Juga telah terdapat hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ibnu Abbas, "Bila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan bila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah" [3]
Kedua : (hukum hipnotis)
Hipnotis merupakan salah satu jenis sihir
(perdukunan) yang mempergunakan jin sehingga si pelaku dapat menguasai diri
korban, lalu berbicaralah dia melalui lisannya dan mendapatkan kekuatan untuk
melakukan sebagian pekerjaan setelah dirinya dikuasainya. Hal ini bisa terjadi,
jika si korban benar-benar serius bersamanya dan patuh. Ini adalah imbalan
untuk para penghipnotis karena perbuatan syirik yang mereka persembahkan kepada
jin tersebut..
Jin tersebut membuat si korban berada di
bawah kendali si pelaku untuk melakukan pekerjaan atau berita yang dimintanya.
Bantuan tersebut diberikan oleh jin bila ia memang serius melakukannya bersama
si pelaku.
Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta'ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam
[Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402]
________
Footnotes
[1]. As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435, dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama Nu'aim bin Hammad, dia seoran Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan, dari si fulan)
[2]. Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701
[3]. HR Ahmad, no. 3699, 273, 2804 –versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518
Atas dasar ini, menggunakan hipnotis dan menjadikannya sebagai cara atau sarana untuk menunjukkan lokasi pencurian, benda yang hilang, mengobati pasien atau melakukan pekerjaan lain melalui si pelaku ini tidak boleh hukumnya. Bahkan, ini termasuk syirik karena alasan di atas dan karena hal itu termasuk berlindung kepada selain Allah terhadap hal yang merupakan sebab-sebab biasa dimana Allah Ta'ala menjadikannya dapat dilakukan oleh para makhluk dan membolehkannya bagi mereka.
Wa Shallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad Wa Alihi Wa Shahbihi Wa Sallam
[Kumpulan Fatwa Lajnah Daimah, Juz 11, hal-400-402]
________
Footnotes
[1]. As-Sunnah, Ibnu Abi Ashim, hal. 515; Shahih Ibnu Khuzaimah, kitab At-Tauhid, Juz I hal. 348-349, Al-Asma wa Ash-Shifat,Al-Baihaqy, hal.435, dan pengarang selain mereka. Dan didalam sanadnya terdapat periwayat bernama Nu'aim bin Hammad, dia seoran Mudallis (suka menyamarkan berita) dan dia meriwayatkannya dengan metode periwayatan an-an (mengatakan : dari si fulan, dari si fulan)
[2]. Shahih Al-Bukhari, Kitab At-Tafsir, no. 4701
[3]. HR Ahmad, no. 3699, 273, 2804 –versi analisis Syaikh Ahmad Syakir-, Sunan At-Turmudzi, kitab Shifah Al-Qiyamah, no. 2518
Kesimpulan diatas:
1.
Perkara
ghaib hanyalah milik Allah, dan tidak ada yang bisa mengetahuinya kecuali
melalui perantaraan wahyu.
2.
Para
dukun, tukang sihir dan para jin saling tolong menolong untuk melakukan
kesyirikan. Dan Jin mengabarkan berita masa depan yang dicuri dari langit yang
bisa jadi dia terbakar sebelum bisa menyampaikannya, dan para tukang sihir
ataupun dukun berbohong dengan seribu kebohongan. Namun, perkataan mereka
dipercaya hanya karena kebetulan pernah satu kali benar dikarenakan berita
langit yang sampai kepada mereka.
3.
Hukum
hipnotis yang menggunakan para jin (ilmu gaib dan supra natural), walaupun
hasilnya untuk pengobatan ataupun meninggalkan hal yang haram (mis: narkoba,
dll) adalah termasuk bentuk kesyirikan. Maka hal ini terlarang.
Catatan tambahan :
Adapun
hipnoterapi yang dikembangkan oleh para ahli psikologi dengan mengembangkan
teori otak kanan (alam bawah sadar) yang digunakan untuk terapi para pasien
maka hal itu tidak termasuk, karena itu adalah ilmu yang ilmiah yang
diperbolehkan dan dikembangkan secara logis dengan penelitian. Terapi yang
dilakukan para ilmuwan psikolog terhadap para pasien berbeda dengan
praktek yang dilakukan oleh para tukang hipnotis (baca: tukang sihir).
Terapi ilmiah
menggunakan teknik-teknik tertentu yang bisa dipertanggungjawabkan secara
keilmuan, dan bisa dijabarkan secara logis. Walaupun secara istilah disebut
hipnoterapi (terapi hipnotis) namun secara praktek berbeda dengan hipnotis
supranatural. Maka, hukumnya pun terkait pada hakekat bukan pada istilahnya.
Peringatan:
Adapun kebanyakan
praktek hipnotis yang berkembang dimasyarakat adalah bentuk yang pertama yang
termasuk kedalam kategori sihir, yang menggunakan bantuan Jin. Mereka
membungkus perbuatan syirik mereka dengan teori-teori ilmiah otak kanan dan
kiri, dengan beragam bukti untuk mengelabui kebanyakan orang, namun pada
hakekatnya adalah praktek sihir. Jadi kita perlu hati-hati dan mencermati
dengan seksama.
Wallahu ‘Alam
Oleh tim Tanya jawab
[1] Al Lajnah Ad Daimah lil buhuts wal ifta
(komisi khusus bagian riset ilmiah dan fatwa) adalah sebuah lembaga riset dan
fatwa di Negara Arab Saudi, yang beranggotakan para ulama yang terkemuka yang
memiliki kapabilitas dibidangnya yang diakui dunia.
Disalin oleh: http://hidayahsalaf.blogspot.com/
sumber: http://www.serambimadinah.com
0 komentar:
Posting Komentar