Anak Hasil Perzinaan
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
• Soal: Bagaimana derajat hadits:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ الزِّنَا
"Tidak akan masuk surga anak (hasil) zina. Dan bagaimana maksudnya jika derajatnya shahih?
Jawab:
Derajat hadits di atas shahih, Syaikh kami Al-Albani mencantumkanya dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Shahihah (no. 672). Beliau menshahihkannya dan mengumpulkkan jalan-jalan riwayat dan lafazhnya.
Adapun maksud hadits tersebut adalah sebagaimana yang dijelaskan Imam Ibnul Qayyim bahwa air mani yang jelek itu biasanya tidak menghasilkan kecuali anak yang jelek.
Jadi apabila anak (hasil) zina tersebut melakukan seperti kelakuan orang tuanya, maka dia terancam dengan hadits ini. Namun apabila Alloh memberi taufiq dan hidayah kepadanya, maka dia tidak bisa disamakan dengan orang tuanya sebagaimana firman Alloh:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. (QS. Al-Muddatstsir: 38) abiubaidah.com
2 komentar:
assallamualaikum warahmatullahhi wabarakatuh ustadz, jazakumullahhu khair barakallahhufikum penjelasannya insya ALLAH mudah mudahan suatu saat pasti ada manfaatnya.hakim temannya abu
Wa'alaikumussalam warahmatullohi wabarakatuh wa maghfiratuh. wa iyyakum. mudah-mudahan.
Posting Komentar