Bid'ah-Bid'ah dibulan Rajab
Segala puji
bagi Allah semata. Shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah r penutup kenabian dan keluarga seta
sahabatnya hingga hari kiamat
Telah diketahui
oleh umat islam bahwa bulan Rajab adalah termasuk asyhurul hurum (bulan
haram/ mulia) yang dikatakan Allah dalam firmannya:
(إنَّ عدَّةَ الشُّهورِ
عند الله اثنا عَشَرَ شهراً في كتاب الله يوم خَلَقَ السَّمواتِ والأرضَ منها
أربْعة حُرُمٌ ذلك الدِّين القَيِّم فلا تظْلِمُوا فيهنَّ أَنْفُسَكمْ). [التوبة:
36].
Sesungguhnya
bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di
waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam
bulan yang empat itu, (At-Taubah: 36)
Terdapat
perbedaan pendapat ulama tentang sebab bulan-bulan ini dinamakan bulan haram.
Sebagian mereka mengatakan disebut bulan haram karena besarnya kehormatannya
sehingga kebaikan dan amal saleh yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut lebih
besar pahalanya disbanding bulan-bulan lain sebagaimana dosa yang dilakukan didalamnya
juga lebih berat siksaannya. Sebagian lagi mengatakan karena diharamkannya
peperangan pada bulan-bulan itu.
Menurut
pendapat imam Ibnu Rajab al-Hanbali bulan ini disebut bulan Rajab
karena bulan ini diagungkan; karena dalam bahasa arab Rajaba memiliki
arti mengagungkan dan memuliakan.
Orang-orang
arab jahiliyah dulu memuliakan bulan ini apalagi kabilah Mudhar
oleh karena itu bulan ini disebut juga Rajab Mudhar. Mereka pada
bulan ini melarang perang dan mereka menunggu-nunggu tanggal 10 untuk berdoa atas
orang yang zalim, doa mereka pun dikabulkan. Dan mereka pada bulan ini
menyembelih hewan sembelihan yang mereka namakan al-‘atirah yaitu
seekor kambing yang dipersebahkan untuk berhala-berhala mereka kemudian
darahnya disiram ke kepala berhala-berhala tersebut.
Menurut
kebanyakan ulama kebiasaan ini telah dihilangkan oleh Islam berdasarkan hadits
Nabi r yang diriwayatkan dalam as-shahihain:
(tidak ada lagi fara’-anak unta yang disembelih untuk berhala-
dan atirah).
Diriwayatkan
dalam hadits Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah r jika telah masuk bulan Rajab
bersabda: “Ya Allah berkahilan kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan
sampaikanlah kami pada bulan Ramadan” hanya saja sanad hadits ini ada
kelemahannya.
Sebagian ulama
salaf mengatakan: “Bulan Rajab bulan menanam, bulan Sya’ban bulan menyiram,
bulan Ramadan bulan panen.”
Bid’ah yang dilakukan orang pada bulan
Rajab
Sungguh
merupakan hal yang aneh yang dilakukan sebagian orang pada bulan Rajab banyak
perbuatan-perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan Allah swt. Bid’ah-bid’ah
ini telah disebutkan para imam dan ulama-ulama dahulu seperti Syekh Islam Ibnu
Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, as-syatibi, Ibnu Rajab al-hanbali, at-Tharthusyi, dan
ibnu Hajr. Atau ulama-ulama sekarang seperti Syekh Ali Mahfuz, as-Syuqairi, Ibn
Baz, al-albani, Ibn Utsaimin -rahimahumullah-, dan Syekh Shalih al-Fauzan.
Diantara
bid’ah-bid’ah tersebut adalah:
- Shalat
Shalat yang mereka
lakukan ada bermacam-macam:
– Shalat
alfiyah
yang dilakukan pada hari pertama Rajab dan pertengahan sya'ban.
– Shalat
Ummi Daud
yang dilakukan pada pertengahan Rajab sebagaimana dijelaskan Syekh Islam dalam kitabnya
Iqtidhau as-shirathal mustaqim halaman 293
– Shalat
Ragha’ib
yang juga disebut shalat dua belas yang dilakukan pada malam Jumat pertama bulan
Rajab setelah shalat isya atau antara magrib dan isya sebanyak dua belas
rakaat. Setiap rakaat membaca Alfatihah, surat
al-Qadar tiga kali, dan surat
al-Ikhlas dua belas kali. Setiap dua rakaat salam. Shalat ini bid’ah yang
dimunculkan pada abad keempat. Ibnu Rajab dalam bukunya “Lathaif al-Maarif”
hal 140 mengatakan: “Adapun tentang shalat tidak ada hadits yang shahih tentang
shalat tertentu yang dilakukan pada bulan Rajab. Hadits-hadits yang
diriwayatkan tentang keutamaan shalat raghaib pada malam jumat pertama bulan
Rajab adalah bohong, batil dan tidak sah”
- Puasa
Puasa bid’ah yang dilakukan
orang pada bulan ini bermacam-macam diantaranya:
– Ada yang berpuasa pada hari
pertama, kedua, dan ketiga. Mereka mendasari perbuatan tersebut kepada hadits-hadits
palsu seperti hadits “Barangsiapa berpuasa tiga hari Kamis, Jumat dan Sabtu pada
bulan haram Allah akan memberikannya pahala ibadah selama sembilan ratus tahun”
dalam lafaz lain “enam puluh tahun” dan riwayat lain mengatakan: “Puasa
hari pertama bulan Rajab menghapus dosa tiga tahun, hari kedua menghapus dua
tahun dan hari selanjutnya satu bulan” juga hadits: “Rajab bulan Allah,
Sya’ban bulanku dan Ramadhan bulan umatku.” Semua hadits diatas palsu
dan bohong.
– Ada yang berpuasa pada hari
ketujuh saja dan melakukan shalat raghaib pada malam harinya. Syekh Islam Ibnu
Taimiyah berkata: “Yang benar menurut pendapat para ulama adalah larangan
mengkhususkan hari ketujuh dengan puasa dan shalat bid’ah dan seluruh bentuk
pemuliaan terhadap hari ini dengan membuat makanan, menampakkan perhiasan dan
lain-lain”
– Ada yang melaksanakan puasa
sebulan penuh. Ibnu Rajab berkata: “Tentang puasa tak ada satu pun hadits
shahih dari Nabi r atau sahabatnya tentang
keutamaan puasa Rajab secara khusus.” Para ulama
salaf melarang puasa Rajab seluruhnya. Diriwayatkan dari Umar bin Khatab ra.
bahwa ia memukul tangan orang-orang yang puasa Rajab hingga mereka
meletakkannya pada makanan (membatalakan puasanya) seraya berkata: “Apakah Rajab
itu? Bulan ini dulu dimuliakan orang-orang jahiliyah, setelah Islam datang hal
ini ditinggalkan.” Dalam riwayat lain: “ia tidak suka puasa Rajab dianggap
sunah” Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra ia melarang puasa penuh pada bulan Rajab.
Dari Abu Bakrah ra ia melihat keluarganya bersiap-siap untuk puasa Rajab, ia
berkata: “Apakah kalian menjadikan Rajab seperti Ramadan?”. Diriwayatkan dari
Ibnu Umar ra ia berpendapat untuk tidak berpuasa beberapa hari pada bulan ini sedangkan
Anas bin Malik dan Said bin Jubair dan yang lainnya memakruhkannya. Al-Hafiz
Ibnu Hajar dalam bukunya “Tabyinul ajab bima warada fi fadhli Rajab”
menerangkan: “Tidak ada satu hadits pun yang shahih dan bisa dijadikan hujah
tentang keutamaan bulan Rajab, baik puasa seluruhnya, puasa sebagian harinya, atau
shalat pada malam tertentu darinya”
- Ziarah
kubur Rasulullah r pada bulan ini
Ziarah masjid
Nabi r dan kuburannya disyariatkan sepanjang
tahun dan hal ini termasuk bentuk ibadah dan ketaatan, tetapi mengkhususkannya
pada bulan ini termasuk bid’ah yang tidak ada dalilnya. Mengkhususkan suatu
amal ibadah pada waktu tertentu yang tidak ditentukan oleh Allah SWT, dan
Rasul-Nya termasuk bid’ah yang dilarang, maka waspadalah !!!. Syekh Al-Albani
telah menyebutkan hal ini dalam bukunya “Ahkamul Janaiz wa bidauha”
- Umrah
di bulan Rajab
Hadits-hadits
menunjukkan bahwa Nabi r belum pernah melakukan
umrah pada bulan Rajab sebagaimana diriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Saya
masuk ke masjid nabawi bersama Urwah bin Zubair dan mendapati Abdullah bin Umar
duduk dekat kamar Aisyah ra. Ibnu Umar ditanya: ‘Berapa kali Rasulullah r melaksanakan umrah?’ ia menjawab:
‘Empat kali, salah satunya pada bulan Rajab.’ Kami pun enggan untuk membantahnya.
Lalu kami dengar suara Aisyah sedang bersiwak dalam kamarnya, Urwah pun
bertanya: ‘Wahai Ummul Mukminin apakah engkau mendengar apa yang dikatakan Abu
Abdurrahman (Abdullah bin Umar)’ Aisyah bertanya: ‘Apa yang dikatakannya?’ ia
berkata: ‘Ia mengatakan Rasulullah r melakukan umrah empat kali
salah satunya di bulan Rajab’ Aisyah berkata: ‘Semoga Allah merahmati Abu
Abdurrahman, tidak pernah Rasulullah r melaksanakan umrah kecuali
aku ikut dengannya dan ia tidak pernah umrah di bulan Rajab.’” (Muttafaq
alaih). Dalam riwayat Muslim: “Ibnu Umar mendengar –perkataan Aisyah- tapi ia
tidak berkata iya atau tidak.” Imam Nawawi berkata: “Diamnya Ibnu Umar atas
bantahan Aisyah menunjukkan ia lupa atau ragu-ragu.” Oleh karena itu termasuk perkara
bid’ah di bulan ini mengkhusukannya dengan umrah dan meyakini umrah pada bulan Rajab
memiliki keutamaan khusus. Tidak ada nash yang menerangkan hal itu, disamping riwayat
bahwa Nabi r umrah pada bulan Rajab
tidak benar. Syekh Ali bin Ibrahim al-Atthar yang wafat pada tahun 724 H
berkata: “Saya mendapat kabar dari penduduk Mekkah –semoga Allah swt menambah
kemuliaan kepadanya- banyaknya orang yang melaksanakan umrah pada bulan Rajab.
Hal ini saya tidak tahu tentang dalilnya. Yang pasti adalah hadits Rasulullah r yang mengatakan: “Umrah di bulan
Ramadan sama dengan melaksanakn haji.” Syekh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah
berkata dalam fatwa-fatwanya: “Mengkhususkan sebagian hari bulan Rajab dengan
amalan apa saja seperti ziarah dan lainnya tidak ada dalilnya karena Imam Abu
syama telah menetapkan dalam kitab Al-Bida’ wal hawadits bahwa tidak
seyogyanya mengkhususkan ibadah dengan
waktu-waktu tertentu yang tidak ditentukan syariat, karena suatu waktu tidak
memiliki kelebihan dibanding waktu lain kecuali yang telah ditetapkan syariat
sesuatu ibadah memiliki nilai lebih pada waktu tertentu atau semua ibadah
memiliki kelebihan pada suatu waktu. Oleh karena itu para ulama mengingkari pengkhususan
bulan Rajab untuk banyak melakukan umrah.” Akan tetapi jika sesorang pergi
umrah bertepatan pada bulan Rajab tanpa meyakini keutamaan tertentu di dalamnya
atau karena kemampuannya pada waktu ini maka tidak apa-apa.
- Perayaan
malam Isra Mi’raj pada malam dua puluh Rajab, membaca cerita mi’raj, dan
memberi makanan.
Perbuatan ini
termasuk bid’ah mungkar yang dilakukan banyak orang. Mereka pada malam dua
puluh tujuh ini membaca cerita mi’raj
yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas yang semuanya adalah kebohongan dan
dusta.
Perayaan ini
bid’ah tidak boleh dilaksanakan karena beberapa sebab:
– Para ulama saling berbeda
pendapat dalam penentuan tanggal terjadinya peristiwa mulia ini. Tidak ada
dalil yang menentukan malam terjadinya juga bulan terjadinya.
– Jika peristiwa
itu memang benar terjadi pada malam dua tujuh tidak boleh kita mengadakan
perayaan tersebut juga tidak boleh kita mengistimewakannya dengan sesuatu yang
tidak disyariatkan Allah dan Rasulnya.
– Pada
malam dan perayaan Isra Mi’raj itu terjadi berbagai macam kemungkaran. Sebagian
ulama berkata: “Orang-orang melakukan berbagai macam variasi kemungkaran dan bid’ah pada malam ini seperti berkumpul
di masjid-masjid, menyalakan lilin dan lampu di dalamnya.”
Pada tulisan
ini saya ingin menyadur perkataan dari Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah,
tentang masalah ini. Ia berkata: “Malam dimana terjadi peristiwa Isra Mi’raj
tidak ada dalam hadits-hadits sahih waktu penentuannya, tidak pada bulan Rajab
juga pada bulan lainnya. Semua hal yang berkait tentang penentuannya tidak ada
yang benar menurut ulama hadits.”
Tentang hikmah
ilahiyah tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya peristiwa Isra Mi’raj
tersebut syekh Bin Baz berkata: “Allah menjadikan hikmah yang besar ketidaktahuannya
manusia secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. Meskipun diketahui secara
pasti kapan peristiwa itu terjadi tetap tidak boleh bagi umat islam mengkhususkan
malam itu dengan ibadah tertentu dan tidak boleh memperingatinya; karena Nabi r dan para sahabatnya tidak pernah memperingatinya
dan tidak mengkhususkannya dengan amalan apa pun. Seandainya peringatan isra
mi’raj itu disyariatkan niscaya Rasulullah r menjelaskannya kepada
umatnya dengan pekataan atau perbuatan. Jika hal itu pernah terjadi pada
masanya pasti akan diketahui dan dikenal serta diberitakan oleh para sahabatnya
kepada kita, karena mereka telah menjelaskan segala apa yang dibutuhkan umat
dari Nabi mereka dan mereka tidak pernah lalai dalam menyampaikan hal-hal yang
berkaitan dengan agama bahkan mereka adalah orang-orang pertama dalam setiap
kebaikan. Jika peringatan malam isra mi’raj ini sesuai dengan syariat pasti
mereka telah melaksanakannya dahulu…” dan seterusnya.
Ringkasan
Bid’ah
disamping merupakan hal baru yang merubah agama juga merupakan ikatan dan
belenggu yang menyia-nyiakan waktu, menghambur-hamburkan harta, dan melelahkan
tenaga. La haula wala quwwata illa billah
Sungguh benar ucapan yang
mengatakan:
Kebaikan berada dalam jejak
para salaf (Rasulullah dan para sahabatnya serta pengikut mereka)
Kejelekan berada dalam
bid’ah yang diadakan orang-orang khalaf
Semoga Allah
mengaruniakan kepada kita keikhlasan dalam beramal dan selalu mengikuti sunah
Rasulullah r sampai kematian datang
menjemput kita. Washallallah ala nabiyyina Muhammad wa ala alihi washahbihi
wasallam.
*Disadur dan
diterjemahkan dari makalah yang berjudul "al-ajab mimma ahdatsannau fi
rajab" karya Khalid Ahmad Al-Babtain dan makalh berjudul "Haula
syahri rajab"
www.islamhouse.com
www.islamhouse.com
0 komentar:
Posting Komentar