Meyakini Reinkarnasi
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Lajnah Daimah
Pertanyaan:
Seorang dosen pengajar materi Filsafat telah berkata kepada kami, "Sesungguhnya roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain." Apakah pernyataan ini benar? Jika ya, bagaimana bisa justru roh itu yang disiksa dan diperhitungkan amalnya (di alam barzakh, pentj), dan jika berpindah ke raga yang lain, maka orang itu yang diperhitungkan (amalnya) dengan roh yang sama (pentj.) pula?
Jawaban:
_________
Footnote:
[1] Musnad Ahmad, Juz I, hal. 44-45, no. 3001, analisa Ahmad Syakir; al-Muwaththa' karya Imam Malik, kitab al-Qadar, hal. 898; Sunan Abi Daud, kitab as-Sunnah, no. 4703 dan Sunan at-Tirmidzi, kitab at-Tafsir, no. 5071.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa Lajnah Da'imah, Juz II, hal. 308.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Seorang dosen pengajar materi Filsafat telah berkata kepada kami, "Sesungguhnya roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain." Apakah pernyataan ini benar? Jika ya, bagaimana bisa justru roh itu yang disiksa dan diperhitungkan amalnya (di alam barzakh, pentj), dan jika berpindah ke raga yang lain, maka orang itu yang diperhitungkan (amalnya) dengan roh yang sama (pentj.) pula?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada
RasulNya, keluarga besar serta para sahabatnya. Wa ba'du:
Apa yang dinyatakan oleh dosen tersebut kepada anda bahwa roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain tidaklah benar. Prinsip dasar tentang hal itu adalah firman Allah سبحانه و تعالى,
"Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), 'Bukankah Aku ini Rabbmu'. Mereka menjawab, 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi'. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, 'Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)'." (Al-A'raf: 172).
Tafsir ayat ini terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwaththa'nya dari Umar bin al-Khaththab -rodliallaahu'anhu- ketika dia ditanya mengenai ayat di atas.
Umar -rodliallaahu'anhu- berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم ditanya tentangnya, lalu beliau bersabda,
Ibnu Abd al-Barr berkata, "Telah terdapat berbagai jalur yang valid dan banyak mengenai makna hadits ini dan berasal secara shahih dari Nabi صلی الله عليه وسلم dari hadits Umar bin al-Khaththab -rodliallaahu'anhu-, Abdullah bin Mas'ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah -rodliallaahu'anhum- dan selain mereka. Demikian juga ulama Ahlussunnah wal Jamaah telah berijma' tentang hal itu. Mereka menyebutkan, pendapat yang mengatakan bahwa roh berpindah dari satu raga ke raga yang lain adalah pendapat penganut faham reinkarnasi. Mereka itu adalah manusia yang paling kafir dan pendapat mereka ini adalah sebatil-batilnya pendapat.
Apa yang dinyatakan oleh dosen tersebut kepada anda bahwa roh bisa berpindah dari satu raga manusia ke raga manusia yang lain tidaklah benar. Prinsip dasar tentang hal itu adalah firman Allah سبحانه و تعالى,
"Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), 'Bukankah Aku ini Rabbmu'. Mereka menjawab, 'Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi'. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, 'Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)'." (Al-A'raf: 172).
Tafsir ayat ini terdapat pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam kitab Muwaththa'nya dari Umar bin al-Khaththab -rodliallaahu'anhu- ketika dia ditanya mengenai ayat di atas.
Umar -rodliallaahu'anhu- berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم ditanya tentangnya, lalu beliau bersabda,
إِنَّ اللهَ خَلَقَ آدَمَ ثُمَّ مَسَحَ ظَهْرَهُ بِيَمِيْنِهِ
فَأَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً فَقَالَ خُلِقَتْ هَؤُلاَءِ
لِلْجَنَّةِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ يَعْمَلُوْنَ ثُمَّ مَسَحَ
ظَهْرَهُ فَاسْتَخْرَجَ مِنْهُ ذُرِّيَّةً فَقَالَ خُلِقَتْ هؤُلاَءِ
لِلنَّارِ وَبِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ يَعْمَلُوْنَ
"Sesungguhnya Allah telah menciptakan Adam, kemudian menyapu
punggungnya dengan Tangan KananNya, lalu Dia mengeluarkan darinya
keturunan seraya berfirman, Aku telah menciptakan mereka untuk surga
dan dengan amalan ahli surga mereka akan beramal. Kemudian Dia
menyapu punggungnya lalu mengeluarkan darinya keturunan seraya
berfirman, Aku telah menciptakan mereka untuk neraka dan dengan
amalan ahli neraka mereka akan beramal." [1]Ibnu Abd al-Barr berkata, "Telah terdapat berbagai jalur yang valid dan banyak mengenai makna hadits ini dan berasal secara shahih dari Nabi صلی الله عليه وسلم dari hadits Umar bin al-Khaththab -rodliallaahu'anhu-, Abdullah bin Mas'ud, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah -rodliallaahu'anhum- dan selain mereka. Demikian juga ulama Ahlussunnah wal Jamaah telah berijma' tentang hal itu. Mereka menyebutkan, pendapat yang mengatakan bahwa roh berpindah dari satu raga ke raga yang lain adalah pendapat penganut faham reinkarnasi. Mereka itu adalah manusia yang paling kafir dan pendapat mereka ini adalah sebatil-batilnya pendapat.
_________
Footnote:
[1] Musnad Ahmad, Juz I, hal. 44-45, no. 3001, analisa Ahmad Syakir; al-Muwaththa' karya Imam Malik, kitab al-Qadar, hal. 898; Sunan Abi Daud, kitab as-Sunnah, no. 4703 dan Sunan at-Tirmidzi, kitab at-Tafsir, no. 5071.
Rujukan:
Kumpulan Fatwa Lajnah Da'imah, Juz II, hal. 308.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Sumber: http://fatwa-ulama.com
http://hidayahsalaf.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar