yufid.com

Sabtu, 30 Juli 2011

RAMADHAN

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 01.39 No comments
KEMBALI KEPADA RAMADHAN KAUM SALAF
(islamhouse.com)

Penyusun : Abul Hasan bin Muhammad al-Faqih

Segala puji bagi Allah , kami memuji, meminta pertolongan dan ampunan kepada-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah  dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah  memberi petunjuk kepadanya maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang Dia menyesatkannya maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah , tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya .
Wa ba'du:
Sesungguhnya Allah  telah menentukan bulan Ramadhan dengan beberapa keistimewaan yang baik dan keutamaan yang terang, maka Dia menjadikannya sebagai bulan iman dan taqwa, bulan pemisah dan petunjuk. Dia  melipat gandakan amal kebaikan, mengangkat derajat orang-orang yang puasa di dunia dan akhirat. Firman Allah :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. al-Baqarah:185)
Maka sangat beruntung bagi orang yang berpuasa karena iman dan mengharapkan pahala dan menjauhkan diri dengannya dari neraka. Maka di siang harinya ia termasuk orang yang berzikir dan di malam harinya termasuk orang yang beribadah lagi bersyukur, serta terhadap lapar dan hausnya termasuk orang yang mengharapkan puasa lagi sabar. Rasulullah  bersabda:

من صام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه
"Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni baginya dosa-dosanya yang terdahulu."
Maka seperti apakah kondisi kaum salaf di bulan Ramadhan?

Ramadhan adalah bulan ibadah dan taubat:
Tidak disangsikan lagi bahwa beribadah kepada Allah  adalah tujuan akhir seorang muslim dalam kehidupan. Saudaraku yang mulia, ia mencakup semua ucapan dan perbuatan, lahir dan batin yang diridhai, maka beribadah kepada Allah  adalah tujuan yang terus berlanjut seperti berlanjutnya kehidupan pada seorang manusia muslim. Akan tetapi tujuan ini lebih ditekankan di bulan yang keutamaan sangat agung, faedahnya sangat banyak, dan manaqibnya sangat besar. Dia  telah menurunkan padanya al-Qur`an, melipat gandakan kebaikan, dan menguraikan limpahan ampunan padanya, firman Allah :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an. (QS. 2:185)

Dan Dia  bersabda: "Shuhuf (lembaran) nabi Ibrahim  diturunkan di permulaan malam dari bulan Ramadhan dan diturunkan Taurat tanggal enam bulan Ramadhan, Injil diturunkan tanggal tiga belas Ramadhan, dan al-Qur`an diturunkan pada tanggal dua puluh empat Ramadhan."
Bulan Ramadhan adalah hiburan bagi setiap orang yang berdosa, peringatan bagi orang yang lupa, pendidikan bagi orang yang jahil, pemberi semangat bagi setiap orang yang beramal. Wahai orang yang melewati batas atas dirinya dan mengikuti hawa nafsunya serta menjauhi kebenaran, telah datang kepadamu yang mulia dengan bulan yang mulia, perbaharuilah padanya imanmu, engkau bertaubat padanya dan kembali, dan engkau menolak darimu padanya konsekwensi dosa.
Ingatlah, sesungguhnya engkau menemui bulan yang mulia ini merupakan kenikmatan yang agung dan kerunia yang mulia..
saudaraku! kesempatan dan keuntungan. Dan padanya dibuka pintu-pintu surga, dilipat gandakan pahala dan ibadah. Maka padanya: 'Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni darinya dosanya yang terdahulu. Bagi orang yang puasa dikabulkan segala do'a!!
Maka jadikanlah –wahai saudaraku- dari bulan Ramadhan sebagai bulan ibadah, petunjuk keberuntungan, kebaikan dan tambahan: firman Allah :


وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [النور:31].
Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.an-Nuur :31)

Apabila Allah  mengajak kepada taubat karena mengharapkan keberuntungan di segala waktu, maka sesungguhnya waktu terbaik untuk bertaubat dan paling bersih adalah bulan Ramadhan karena keutamaan dan keistimewaan yang Allah  berikan kepadanya yang menunjukkan keberkahan dan keagungannya.
. As-Sirri as-Siqathi berkata: Tahun adalah pohon, bulan adalah cabangnya, hai-hari adalah dahannya, jam adalah daun-daunnya, dan napas hamba adalah buahnya. Maka bulan Rajab adalah hari-hari berdaunnya, Sya'ban adalah hari-hari bercabangnya, dan Ramadhan adalah hari-hari memetiknya, dan orang-orang beriman adalah para pemetiknya.
Saudaraku, andaikan dibukakan bagi ahli kubur pintu angan-angan, niscaya mereka berangan-angan hidup satu hari di bulan Ramadhan.. mereka kelaparan padanya karena Allah , kehausan padanya karena Allah , menghidupkan siangnya dengan membaca al-Qur`an, menambah iman dan memohon ampunan, dan menghidupkan malamnya dengan ibadah, shalat, doa, dan menangis, dan memohon ampunan dan kebebasan dari neraka.
Wahai saudaraku, sekarang engkau masih hidup dalam keadaan wal afiyat, telah datang kepadamu bulan Ramadhan dan engkau membuka lembaran darinya dengan kelupaan, apakah engkau melihat dirimu melupakan kelebihannya?.ataukah engkau melihat dirimu tidak mengetahui keutamaannya?.. atau engkau melihat dirimu mendapat jaminan ampunan, maka apakah imanmu tidak bersiap-siap dengan kedatangan Ramadhan?
Engkau berharap –semoga Allah  menjagamu padanya- di bulan ini dan alangkah agungnya bulan ini dan ingatlah di hari engkau diletakkan di dalam kubur.
Dan katakanlah tolonglah wahai jiwa dengan sabar sesaat Maka tidak adalah dia melainkan hanya satu waktu kemudian berlalu
Maka saat bertemu orang yang kerja keras menjadi hilang
Dan jadilah orang yang berduka menjadi senang gembira
Ingatlah, sesungguhnya setiap malam dan siang di bulan Ramadhan, Allah  memerdekakan ahli neraka dari neraka dan sesungguhnya bagi setiap muslim memiliki doa yang akan dikabulkan Allah swt.
Ingatlah, sesungguhnya di bulan Ramadhan itu adalah lailatul qadar yang lebih baik dari pada seribu bulan: firman Allah :
أَلْفِ شَهْرٍ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ لَيْلَةُ [القدر:3] ).
Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. al-Qadar:3)
Ingatlah, sesungguhnya:
من صام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه، ومن قام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه .
"Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala niscaya diampuni dosanya yang terdahulu, dan barangsiapa shalat di bulan Ramadhan niscaya diampuni dosanya yang terdahulu."
Ingatlah, sesungguhnya:
إذا دخل رمضان فتحت أبواب الجنة وغلّقت أبواب جهنم، وسلسلت الشياطين
"Apabila masuk bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga dan ditutup pintu neraka serta syetan-syetan dibelenggu."
Dan ingatlah: Allah  berfirman (dalam hadits qudsi):
كل عمل ابن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به
"Setiap amal anak manusia adalah untuknya kecuali puasa maka sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku yang membalasnya…"
Saudaraku, renungkanlah waktu yang lepas darimu di bulan rahmat dan ampunan!dan ingatlah orang yang telah puasa bersamamu dan bulan Ramadhan yang lalu, apakah dia masih bersamamu pada Ramadhan hari ini atau ia telah ditinggalkan oleh angan-angan yang berlalu.
Maka segeralah –semoga Allah  memberi rahmat kepadamu- beribadah, taubat dan istighfar, selalu berzikir, berdoa di waktu sahur…
Imam Malik rahimahullah, apabila telah datang bulan Ramadhan, ia menghentikan membaca hadits dan majelis ilmu dan mengkhususkan diri membaca al-Qur`an dari mushhaf.
Sebagian salaf mengkhatamkan al-Qur`an dalam shalat Ramadhan setiap tiga malam, Sebagianya setiap tujuh hari, di antaranya Qatadah. Dan sebagian yang lain setiap sepuluh hari, di antaranya Abur Raja' al-"Atharidi.
Al-Aswad membaca (mengkhatamkan) al-Qur`an setiap dua malam di bulan Ramadhan.
An-Nakha'i melakukan hal itu khusus pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, dan pada bulan yang lain setiap tiga malam. Dan Qatadah selalu mengkhatamkan al-Qur`an setiap tujuh hari, pada bulan Ramadhan setial tiga hari, dan pada sepuluh hari terakhir setiap malam.
Iman Syafi'i rahimahullah mengkhatamkan enam puluh kali di bulan Ramdhan yang dia membacanya di luar shalat, dan dari imam Abu Hanifah rahimahullah seperti itu juga.
Wahai saudaraku, ingatlah sesungguhnya kebahagiaan di dua negeri bergantung dengan realisasi taqwa dalam jiwamu. Kemudian ingatlah, sesungguhnya Ramadhan adalah jalan menuju taqwa, firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ البقرة: 183

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. al-Baqarah:183)

Bagaimana seorang muslim beribadah kepada Rabb-nya di bulan Ramadhan, dan bagaimana ia menghabiskan waktu-waktunya sehingga ia menjadi orang yang bertaqwa, yang beruntung dengan mendapatkan karunia dan pahala-Nya?

Bagaimanakah engkau menghabiskan bulan Ramadhan?
Sungguh manusia bergembira dengan kedatangan bulan puasa, mereka mendapatkan padanya kebaikan dan keberkahan, namun sedikit sekali yang menunaikannya menurut cara yang menyebabkan ridha Allah , dan membangunnya dengan taat, ibadah dan menunaikan kewajiban. Terkadang berbagai macam penyimpangan yang belum pernah di bulan-bulan sebelumnya, menjadi ada di bulan Ramadhan, seperti israf (berlebihan), mubazir, menyia-nyiakan shalat, begadang di depan program-program televisi, menghabiskan waktu dalam permainan, dan keluyuran di jalanan. Semua itu dengan alasan karena capek dan hiburan sambil menunggu waktu berbuka.
Jika kita merenungi kondisi salafus shaleh dan meneliti bagaimana mereka menghabiskan waktu-waktu mereka di bulan Ramadhan. Bagaimana mereka memakmurkannya dengan amal shaleh, niscaya kita mengetahui jauhnya jarak di antara kita dan mereka.

Setiap keburukan ada dalam bid'ahnya kaum khalaf
Dan setiap kebaikan ada dalam mengikuti kaum salaf.
Maka bagaimana kita menghidupkan bulan Ramadhan sebagaimana kaum salaf menghidupkannya?
Pertama: menjaga hukum-hukum puasa:
Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan rukun ini tidak sah kecuali dengan dua syarat:
1) Ikhlas karena Allah , berdasarkan sabda Nabi :
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل إمرئ ما نوى
"Setiap amal ibadah harus diserta niat dan bagi setiap seorang tergantung apa yang diniatkannya."
2) ittiba' (mengikuti Nabi ), berdasarkan sabda Nabi :
من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد
"Barangsiapa yang menciptakan dalam perkara kami ini yang bukan merupakan bagian darinya, maka ia ditolak."
Seorang muslim yang melaksanakan puasa wajib menjaga dua syarat ini yang dengannya terealisasi puasanya.
Adapun memelihara ikhlas maka dengan cara mengarahkan hati hanya kepada Allah  dan hanya mengharapkan pahala dari-Nya saja. Adapun menjaga ittiba' dalam puasa maka dengan cara mengetahui hukum-hukum puasa sehingga sah puasa seorang muslim, didapatkan dengan keutamaan dan pahala, dan tertolak dengannya siksaan.
Apakah mungkin seorang muslim bisa merealisasikan ittiba' kepada Rasulullah  dalam puasa, sedangkan ia jahil terhadap puasa-puasa yang wajib, yang membatalkannya, dan rukun-rukunnya.
Saudaraku yang mulia, …supaya puasamu berada di atas petunjuk Nabi , saya memberikan nasehat kepadamu agar mempelajari hukum-hukum puasa, mendalaminya, bertanya kepada para ulama, dan menghadiri pengajian-pengajian. Maka sesungguhnya jahil terhadap hukum-hukum puasa bisa menjerumuskan muslim dalam larangan-larangan puasa atau yang membatalkannya.
Dan yang perlu diperhatikan dalam persoalan ini secara ringkas adalah:
Pertama: rukun-rukun puasa yang terdiri dari empat rukun: 1)niat, 2)menahan diri dari yang membatalkan, 3) waktunya yaitu dari sejak terbit matahari hingga tenggelamnya, 4) orang yang puasa yaitu seorang muslim yang baligh berakal, yang mampu melaksanakan puasa lagi tidak ada halangan.
Kedua: yang membatalkan puasa, yaitu:
1. Jima' (berhubungan suami istri) di siang hari bulan Ramadhan.
2. Mengeluarkan mani secara sengaja.
3. Makan dan minum secara sengaja.
4. Yang sama seperti makan dan minum, seperti suntikan infus dan darah.
5. Berbekam.
6. Muntah secara sengaja.
7. Keluar darah haid dan nifas.
Ketiga: Makruh-makruh dalam puasa, yaitu sangat banyak, di antaranya adalah:
1. Terlalu berlebihan dalam berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung saat berwudhu'.
2. Menyambung puasa.
3. Mengumpulkan air liur dan menelannya.
Keempat: adab-adab puasa yang wajib, di antaranya:
1. Menjauhi dusta.
2. Menjauhi ghibah (mengupat).
3. Menjauhi namimah (mengadu domba).
4. Menjauhi bersaksi palsu.
5. Menjauhi menipu dalam transaksi.
Kelima: Adab-adab puasa yang dianjurkan/disunnahkan:
1. Menunda sahur dan menyegerakan berbuka.
2. Menahan lisan dari perkataan sia-sia dan tidak berguna.
3. Membukakan orang yang puasa.
4. Mendekatkan diri kepada Allah  dan sedakah dan amal shalih.
Saudaraku yang mulia, ingatlah selalu bahwasanya mendapat taufiq untuk puasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala tidak bisa sempurna kecuali dengan menjaga hukum-hukum dan syarat-syaratnya serta mengikuti petunjuk Nabi  padanya. Puasa bukan hanya semata-semata menahan diri dari makan dan minum. Rasulullah  bersabda:
من لم يدع قول الزور والعمل به، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشرابه
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan palsu dan melakukannya, maka Allah  tidak memperdulikan ia dalam meninggalkan makanan dan minumannya."
Saudaraku, janganlah engkau melewatkan dengan memahami hukum-hukum puasa. Maka sesungguhnya ia adalah pondasi puasa. Dan janganlah engkau ketinggalan mengamalkannya, maka orang yang mengamalkan itu sedikit sekali.
Kedua: Menjaga shalat-shalat wajib:
Shalat adalah tiang agama dan diterimanya puasa mengharuskan diterimanya shalat. Bagaimana bisa manusia melalaikan shalat wajib dan menyia-nyiakannya, sementara ia berpuasa di siang harinya. Sedangkan mereka mengetahui bahwa menjaga shalat dalam waktunya lebih wajib di dalam Islam. Rasulullah  bersabda:
العهد الذي بينا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
"Perjanjian yang ada di antara kita dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh ia menjadi kafir."
Tsabit al-Bunani rahimahullah berkata: seorang hamba tidak akan pernah bisa menjadi 'abid (ahli ibadah), sekalipun ia mempunyai semua perkara kebaikan sehingga padanya ada dua perkara ini, yaitu puasa dan shalat, karena keduanya berasal dari darah dan dagingnya.
Mubarak dan Fadhalah rahimahullah berkata: 'Aku berkunjung kepada Tsabit al-Bunani rahimahullah di saat sakitnya. Dia tetap mengingat teman-temannya. Maka tatkala kami masuk kepadanya, ia berkata: 'Wahai saudaraku, kemarin aku tidak bisa shalat seperti biasanya, dan aku tidak bisa puasa seperti biasanya, aku juga tidak bisa mendatangi teman-temanku lalu berzikir kepada Allah  bersama mereka seperti biasanya.' Kemudian ia berkata: 'Ya Allah, apabila Engkau menghalangi aku dari tiga perkara ini maka janganlah Engkau biarkan aku di dunia sesaat pun.' Lalu ia meninggal dunia saat itu.' Banyak sekali orang yang terlalaikan oleh film-film dan sinetron, atau tidur dan kelupaan, lalu ia berpaling dari menunaikan shalat. Ia mengira bahwa persoalannya ringan padahal ia sangat besar di sisi Allah .
Ketiga: Menjaga shalat tarawih: Rasulullah  bersabda:
من قام رمضان إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه.
Barangsiapa yang beribadah (shalat) di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni dosanya yang terdahulu."
Dan dalam hadits Sa'ib bin Zaid , ia berkata: 'Sesungguhnya qari membaca dua ratus ayat, sehingga kami memegang tongkat karena sangat lama berdiri dan mereka tidak pulang kecuali saat fajar.
Dan termasuk yang harus engkau jaga, wahai saudaraku, janganlah engkau pulang sebelum imam, maka sesungguhnya Rasulullah  bersabda:
من قام مع إمامه حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
"Barangsiapa yang shalat bersama imamnya sampai ia (imam) berpaling (pulang) niscaya ditulis untuknya shalat satu malam."
Dan sesungguhnya di antara kesempurnaan iman dan mengharapkan pahala dalam puasa adalah bersemangat dalam shalat malam, tidak gelisah darinya, atau menyibukkan diri darinya di bulan Ramadhan. Terutama di masa kita sekarang ini, di mana sangat banyak sebab-sebab fitnah. Berbagai macan canel menayangkan berbagai macam program yang menggiurkan, film dan sinetron langsung setelah berbuka puasa yang membuat orang lupa melaksanakan shalat, dan yang mereka lihat berupa kegilaan dan perbuatan sia-sia yang menggiurkan.
Keempat: Memperbanyak zikir dan membaca al-Qur`an:
Dari Ibnu Abbas , ia berkata: "Nabi  adalah manusia yang paling pemurah, dan terlebih lagi di bulan Ramadhan saat Jibril  menemuinya, lalu melakukan tadarus al-Qur`an. Jibril  menemuinya setiap malam di bulan Ramadhan, lalu melakukan mudarasah al-Qur`an kepadanya. maka Rasulullah  saat ditemui Jibril  lebih pemurah dengan kebaikan dari pada angin kencang yang bertiup."
Dan telah kami sebutkan contoh salafus shaleh dalam membaca al-Qur`an dan mudarasahnya di bulan Ramadhan. Bagaimana tidak, dan Allah  telah menurunkan padanya, firman-Nya:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. al-Qur`an:185)
Maka Allah  memuliakan waktunya dengan kemuliaan al-Qur`an dan menjadikan pahala membacanya dilipat gandakan dan kebaikannya melimpat. Az-Zuhri rahimahullah, apabila masuk bulan Ramadhan, meninggalkan membaca hadits dan majelis ilmu, dan menghadapkan diri membaca al-Qur`an dari mushhaf. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah, apabila tiba bulan Ramadhan, ia meninggalkan semua ibadah dan menghadapkan diri untuk membaca al-Qur`an. Dan sudah seharusnya bagimu, wahai saudaraku yang mulia, engkau membacanya dengan tadabbur dan khusyu', hingga engkau merasakan hasil membacanya. Dan hendaklah engkau menjaga zikir-zikir yang diriwayatkan (dalam hadits). Sesungguhnya ia adalah pemukul syetan dan jalan mendapatkan ridha ar-Rahman. Terutama zikir pagi dan sore, hamdalah, tasbih, dan istighfar. Sungguhnya Nabi : 'Apabila telah melaksanakan shalat fajar, beliau duduk di tempat shalat hingga terbit matahari.' Dan diriwayatkan darinya , beliau bersabda:
من صلى الفجر في حماعه ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس ثم صلى ركعتين كانت له كأجر حج وعمرة تامة تامة تامة.
"Barangsiapa yang shalat fajar berjamaah, kemudian ia duduk berzikir kepada Allah  hingga terbit matahari, kemudian shalat dua rekaat, adalah baginya seperti pahala haji dan umrah yang sempurna."
Kelima: Pemurah dan bersedakah: dari Anas , ia berkata, 'Rasulullah  bersabda:
أفضل الصدقة صدقة في رمضان
"Sedakah yang paling utama adalah sedakah di bulan Ramadhan."
Dan Rasulullah  menjelaskan bahwa menggabungkan di antara puasa dan sedakah termasuk yang menyebabkan masuk surga, di mana beliau  bersabda:
إن الجنة غرفاً يرى ظهورها من بطونها، وبطونها من ظهورها ! قالوا لمن يارسول الله؟ قال: لمن طيّب الكلام، وأطعم الطعام وأداما لصيام، وصلى بالليل والناس نيام.
"Sesungguhnya di dalam surga adalah kamar yang bisa dilihat depannya dari dalamnya, dan dalamnya dari depannya.' Mereka bertanya, 'Untuk siapakah wahai Rasulullah? Beliau  bersabda: 'Bagi orang yang memperbaiki ucapan, memberi makan, selalu puasa, shalat di malam hari sedangkan manusia tertidur."
Seorang peminta datang kepada imam Ahmad rahimahullah, lalu dia memberikan dua roti yang disiapkannya untuk sarapan pagi, kemudian dia berpuasa.
Dan gambaran bersedakah dan pemurah beraneka ragam, di antaranya: memberi makan. Nabi  bersabda:
أيما مؤمن أطعم مؤمناً على جوع أطعمه الله من ثمار الجنة ومن سقى مؤمناًً على ظمأ سقاه الله من الرحيق المختوم
"Seorang mukmin manapun yang memberi makan kepada mukmin yang lain yang sedang kelaparan, niscaya Allah  memberinya makanan dari buah-buah surga. Dan barangsiapa yang memberi minum seorang mukmin yang kehausan niscaya Allah  memberi minuman kepadanya dari rahiqul makhtum."
Dan membukakan orang yang puasa, Nabi  bersabda:
من فطر صائماً كان له مثل أجره لا ينقص من أجر الصائم شيئاً.
"Barangsiapa yang membukakan orang yang puasa, niscaya untuknya pahala seperti pahalanya tanpa mengurangi pahala orang yang puasa sedikitpun juga."
Banyak sekali dari kaum salaf yang mengutamakan orang lain dengan berbuka mereka, sedangkan mereka berpuasa, di antaranya adalah Abdullah bin Umar , Daud ath-Thai, Malik bin Dinar, Ahmad bin Hanbal rahimahumullah, dan Ibnu Umar  tidak berbuka kecuali bersama anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Keenam: I'tikaf dan memperbanyak ibadah di sepuluh hari terakhir (di bulan Ramadhan): sunnah I'tikaf banyak ditinggalkan orang kebanyakan manusia yang mampu melakukannya, padahal disebutkan di dalam al-Qur`an dan sunnah. Salafus shaleh sangat bersemangat melakukan dan melaksanakannya karena mengandung pahala besar dan bertepatan sepuluh hari terakhir yang diharapkan padanya lailatul qadar yang lebih baik dari pada seribu bulan. I'tikaf adalah ibadah yang dimudahkan bersamanya segala ibadah, seperti membaca al-Qur`an, shalat, zikir dan do'a. dari Abu Hurairah , ia berkata:
كان النبي يعتكف في كل رمضان عشرة أيام فلما كان العام الذي قبض فيه اعتكف عشرين يوماً.
'Rasulullah  i'tikaf setiap bulan Ramadhan selama sepuluh hari, maka tatkala di tahun yang beliau wafat, beliau i'tikaf selama dua puluh hari."
Dan untuk i'tikaf adalah beberapa hukum yang mesti dipelajari oleh yang berpuasa untuk ibadah yang agung ini, maka dengannya i'tikafnya menjadi benar di atas sunnah.
Ketujuh: mengawasi lailatul qadar dan memperbanyak berdoa: maka sesungguhnya puasa termasuk salah satu penyebab dikabulkan doa. Maka sudah semestinya orang yang puasa bersungguh-sungguh atasnya sepanjang malam bulan Ramadhan, maka ia adalah pintu kebaikan yang paling luas dan jalan yang paling mudah kepadanya. Nabi  bersabda:
أعجز الناس من عجز عن الدعاء.
"Manusia yang paling lemah adalah orang yang lemah berdoa."
Terlebih lagi, sesungguhnya kesungguhan seorang muslim shalat di bulan Ramadhan sesuai waktu sahurnya, yaitu waktu penuh berkah yang dikabulkan doa, dihapuskan kesalahan, dan ditunaikan hajat padanya.
Hati-hatilah, wahai saudaraku yang mulia, bahwa engkau keluputan kebaikan besar dan keutamaan yang mulia, yaitu lailatul qadar. Rasulullah  bersabda:
من قام ليلة القدر إيماناً واحتساباً غُفر له ما تقدم من ذنبه.
"Barangsiapa yang ibadah (shalat) pada lailatul qadar karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni dosanya yang terdahulu."
Maka alangkah agungnya mslsm itu…padanya diampuni segala kesalahan…dicapai derajat dengannya….dan sesungguhnya ia harus dicari, mesti ditekuni dengan sungguh atasnya karena mengharapkan taufiq untuk kebaikannya yang agung.
Semoga rahmat Allah  dan selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya sekalian.

Kamis, 28 Juli 2011

APAKAH SALAFI ITU SESAT DAN TERORIS?

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 00.56 No comments
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Kota Madya Jakarta Utara
Jl. Yos Sudarso no.27-29 Telp. (021) 4357422, 4301124 Ext. 5375 Fax. 4357422 Jakarta


(RINGKASAN)
Pandangan Majelis Ulama Indonesia
Kota Administrasi Jakarta Utara
tentang
SALAF/SALAFI

MEMUTUSKAN

Pertama : Penjelasan tentang apa itu Salaf/Salafi
1. Salaf/Salafi tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga Salaf/Salafi bukanlah sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang sekarang ini.

Ditetapkan di Jakarta
12 Rabi'ul akhir 1430 H - 08 April 2009

ketua Umum Sekretaris Umum

QOIMUDDIEN THAMSYI Drs. ARIF MUZAKKIR MANNAN, HI

FATWA MUI TENTANG TERORISME

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 00.37 No comments
Fatwa MUI tentang TERORISME
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor 3 Tahun 2004
Tentang
TERORISME

Majelis Ulama Indonesia setelah

MENIMBANG :

1. bahwa tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menim-bulkan kerugian harta dan jiwa serta rasa tidak aman di kalangan masyarakat;

2. bahwa terhadap tindakan terorisme terjadi bebe-rapa persepsi: sebagian mengang-gapnya sebagai ajaran agama Islam, dan karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai; sedang sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam; dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain;

3. bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa seIndone-sia pada tanggal 22 Syawwal 1424 H./16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang Terorisme;

4. bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu mene-tapkan fatwa tentang Terorisme untuk dijadi-kan pedoman.

MENGINGAT :


1. Firman Allah SWT, antara lain:
“Sesungguhnya balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berusaha melakukan kerusakan di muka bumi, yaitu mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang. Yang demikian itu suatu kehinaan bagi mereka di dunia sedangkan di akhirat mereka mendapat siksa yang pedih.” (QS Al-Maidah [5] : 33).
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa menolong mereka, yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar kecuali mereka hanya berkata Tuhan kami hanyalah Allah” (QS. Al-Hajj [22] : 39-40)
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang yang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang-kan Allah mengeta-huinya.” (QS. al-Anfal [8] : 60).
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melang-gar dan dianiaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (QS An-Nisa’ [4]: 29-30) “Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…” (QS. Al-Maidah [5] : 32) “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebina-saan…” (QS. al-Baqarah [2]: 195)
2. Hadis Nabi saw :
1. “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti orang muslim lainnya” (HR. Abu Dawud).
2. “Barang siapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (muslim) maka Malaikat akan melaknatnya sehing-ga ia berhenti” (HR. Muslim).
3. “Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari sebuah gunung lalu ia terbunuh maka ia akan masuk neraka dalam keadaan terhempas di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (HR. Bukhari dan Muslim dari al-Dhahhak).


# Qa'idah Fiqhiyah :

1. “Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas).”
2. “Apabila terdapat dua mafsadat yang saling bertentangan maka harus diperhatikan salah satu-nya dengan mengambil dharar yang lebih ringan.”


MEMPERHATIKAN :

1. Terorisme telah meme-nuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah dalam khazanah fiqih Islam. Para fuqaha mendefinisikan al-muharib (pelaku hirabah) dengan:
“Orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka (menimbul-kan rasa takut di kalangan masyarakat).”
2. Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Fatwa Terorisme, tanggal 22 Syawwal 1424/16 Desem-ber 2003.
3. Keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 05 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004.



Dengan memohon ridho Allah SWT.

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG TERORISME
Pertama : Ketentuan Umum

Pengertian Terorisme & Perbedaannya dengan Jihad
1. Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kema-nusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, per-damaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorgani-sasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskrimatif).
2. Jihad mengandung dua pengertian :
3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
1. Segala usaha dan upaya sekuat tenaga serta kesediaan untuk me-nanggung kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.
2. Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laai kalimatillah).
4. Perbedaan antara Terorisme dengan Jihad:
1. Terorisme:
1. Sifatnya merusak (ifsad) dan anarkhis / chaos (faudha).
2. Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan/atau menghan-curkan pihak lain.
3. Dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

5. Jihad:
1. Sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan.
2. Tujuannya menegak-kan agama Allah dan / atau membela hak-hak pihak yang terzholimi.
3. Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari’at dengan sasaran musuh yang sudah jelas


Kedua : Hukum Melakukan Teror dan Jihad

1. Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh per-orangan, kelompok, maupun negara.
2. Hukum melakukan jihad adalah wajib


Ketiga : Bom Bunuh Diri dan ‘Amaliyah al-Istisyhad

1. Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri sementara pelaku ‘amaliyah al-istisyhad mempersembahkan diri-nya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah sedang-kan pelaku ‘amaliyah al-Istisyhad adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
2. Bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam /dar al-da’wah) maupun di daerah perang (dar al-harb).
3. ‘Amaliyah al-Istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) dibolehkan karena merupakan bagian dari jihad bin-nafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, termasuk melaku-kan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuh-nya diri sendiri. ‘Amaliyah al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri


Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 05 Dzulhijjah 424 H
24 Januari 2004 M


KOMISI FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua, Sekretaris,


K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

Sumber: Fatwa MUI tentang TERORISME - IndoForum http://www.indoforum.org/t89033/#ixzz1TXCiMD9a
Hak Cipta: www.indoforum.org

FATWA ULAMA' SALAF TENTANG TERORISME

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 00.34 No comments
FATWA ULAMA SEPUTAR AKSI TERORISME

Hukum Bom Bunuh Diri

Fatwa Asy-Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Muhammad Alu Asy-Syeikh dalam wawancara dengan harian Asy-Syarq Al-Ausath yang terbit pada tanggal 21/4/2001 M:
“Adapun yang tertera pada pertanyaan tentang jalan membunuh diri di antara para musuh –atau apa yang saya namakan dengan jalan Al-Intihariyah (membunuh diri)- sesungguhnya jalan ini saya tidak mengetahui ada sisi syar’i yang membolehkannya dan bukan pula dari jihad fii sabilillah, dan saya takut hal tersebut termasuk dalam kategori membunuh diri. Ia, melumpuhkan musuh dan memeranginya adalah perkara yang mathlub (dicari, diinginkan) bahkan kadang-kadang menjadi wajib akan tetapi haruslah dengan cara-cara yang tidak menyelisihi syari’at.”

Hukum Merusak Fasilitas Orang Kafir

1. Dalam kaset yang berjudul “As`ilatun Muhimmah fi Ad Da’wah” Syeikh Sholih Al-Fauzan salah seorang ulama besar saat ini, anggota Hai’ah Kibar Ulama`dan anggota Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabiyah ditanya sebagai berikut :
“Apakah melakukan ightiyal (membunuh secara rahasia) dan membuat peledakan-peledakan pada sumber-sumber pemerintahan di negeri kafir merupakan perkara yang darurat (harus) dan amal jihad? Jazakumullahu Khairan.”
Beliau menjawab :
“Tidak, ini tidak boleh. ightiyal dan perusakan adalah perkara yang tidak boleh, karena akan menyebabkan kejelekan terhadap kaum muslimin dan menyebabkan pembunuhan dan pengungsian terhadap kaum muslimin, ini perkara yang tidak boleh. Yang disyari’atkan kepada orang-orang kafir adalah berjihad di jalan Allah dan memerangi mereka di medan pertempuran bila kaum muslimin memiliki kemampuan menyiapkan pasukan dan menggempur orang-orang kafir dan memerangi mereka sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shollalahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun perusakan dan ightiyal, ini menyebabkan kejelekan terhadap kaum muslimin. Rasulullah shollalahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau berada di Mekkah sebelum hijrah, beliau diperintahkan untuk menahan tangan :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ قِيلَ لَهُمْ كُفُّوا أَيْدِيَكُمْ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka : “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat!” (QS. An Nisa :77)
Beliau diperintah untuk menahan tangan dari memerangi orang-orang kafir karena mereka (kaum muslimin) belum mempunyai kemampuan untuk memerangi orang-orang kafir.
Dan andaikata mereka membunuh salah seorang dari orang-orang kafir, niscaya orang-orang kafir itu akan membunuh mereka sampai akhir karena mereka (orang-orang kafir) lebih kuat dari mereka, dan mereka (kaum muslimin) berada di bawah tekanan dan kekuatan mereka.
Maka ightiyal yang menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin di suatu bangsa sebagaimana yang kalian saksikan sekarang ini dan kalian dengar, ini bukanlah dari perkara-perkara dakwah dan bukan pula dari jihad di jalan Allah …”

Fatwa Syeikh Ibnu Bazz Tentang Mengganggu Turis Dan Tamu Asing

Dalam kumpulan fatwa-fatwa beliau jilid 8 halaman 229, beliau ditanya : “Apa hukum menganiaya turis-turis asing dan para tamu di negeri-negeri Islam?”
Beliau menjawab :
“Ini tidak boleh, menganiaya siapa saja tidak boleh. Apakah itu para turis atau para pekerja, karena mereka adalah musta’man (orang yang mendapat jaminan keamanan dari pemerintah). Mereka masuk dengan jaminan keamanan, maka tidak boleh menganiaya mereka. Tetapi pemerintah hendaknya dinasehati sehingga melarang apa-apa yang tidak patut untuk ditampakkan.
Adapun menganiaya mereka, maka itu tidak boleh. Adapun individu-individu manusia, tidak ada hak bagi mereka untuk membunuh, memukul dan menyakiti mereka (para turis tersebut), bahkan kewajiban mereka untuk mengangkat perkara (yang perlu diperbaiki menurut pandangan mereka –pent) kepada pemerintah, karena menganiaya mereka adalah berarti menganiaya orang-orang yang telah masuk dengan jaminan keamanan. Maka tidak boleh menganiaya mereka akan tetapi perkara mereka diangkat kepada orang yang mampu menahan masuknya mereka atau menahan mereka dari kemungkaran yang zhohir.
Adapun menasehati dan menda’wahi mereka kepada Islam atau meninggalkan kemungkaran apabila mereka telah muslim, maka itulah perkara yang diinginkan. Dalil-dalil syari’at meliputi hal-hal tersebut. Wallahul Musta’an wa la Haula wa la Quwwata Illa billah, serta shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarganya dan para shahabatnya.”
Sumber : Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
Lihat: http://almakassari.com/artikel-islam/manhaj/fatwa-fatwa-seputar-kejadian-teror.html
http://fadhlihsan.wordpress.com/2010/02/15/fatwa-fatwa-ulama-seputar-aksi-terorisme/



FATWA SYAIKH BIN BAZ TENTANG OSAMAH BIN LADEN

الفتوى الأولى للعلامة الإمام عبد العزيز بن باز – رحمه الله

Penyusun : Abu Usaamah Sufyan Al Bykazi -

Terdengar khabar sebulan yang lalu tentang wafatnya dedengkot khawarij yang bernama Usamah bin Laden atau yang kita kenal dengan Osamah bin laden,tokoh khawarij yang menjadi cikal bakal buruknya citra islam dihadapan dunia, tentu kami tidak pecaya 100% akan tewasnya osamah bin laden karena pemberitaan dari kaum kafir, yang mungkin bisa benar, mungkin juga rekayasa politik mereka, dan kita sebagai umat muslim hanya berharap kepada Alloh shubhanahu wata'ala kiranya osamah masih hidp "Tunjukilah dia kejalan yang lurus, berilah dia ya Rabb hidayah taufiq", akaan tetapi jika osamah wafat maka kami katakan "kami bersedih atas wafatnya osamah, karena 1 orang muslim meninggal akan tetapi semoga Alloh menyadarkan para pengikutnya yang mengikuti pemehaman Sesat osamah bin laden tokoh khawarij abad ini", oleh karna itu kami akan menukilkan fatwa al 'alamah Asy Syaikhuna al imam Abdul Aziz bin Abdillah alu Baz,dalam rangka menyadarkan para pengikutnya dari pemahaman bahaya milik osamah bin laden yang menimbulkan kefasadan / kerusakan dimuka bumi ini

Imam Ibnu Bazz rahimahullahu berkata : "Adapun (aktivitas) yang dikerjakan
saat ini oleh Muhammad al-Mis'ari dan Sa'ad al-Faqih serta orang-orang yang
serupa dengan mereka, dari aktivitas penyebaran propaganda-propaganda yang
rusak dan menyesatkan,

maka tidak syak lagi hal ini merupakan keburukan yang
dahsyat. Mereka-mereka ini adalah para da'i (penyeru) yang menyeru kepada
keburukan yang besar dan kerusakan yang hebat. Maka wajiblah berhati-hati
dari selebaran-selebaran mereka, membuang dan memusnahkannya, serta
jangan mau berta'awun (bekerja sama) dengan mereka dalam segala perkara
yang mengajak kepada kerusakan, keburukan, kebatilan dan fitnah. Karena Allah
memerintahkan untuk bekerja sama di dalam kebajikan dan ketakwaan, tidak
bekerja sama di dalam kerusakan dan keburukan di dalam menyebarkan
kedustaan dan di dalam menyebarkan propaganda-propaganda batil yang
menyebabkan terjadinya perpecahan, hilangnya rasa aman dan (keburukankeburukan)
lainnya.


Selebaran-selebaran ini yang berasal dari al-Faqih, al-Mis'ari atau selain mereka
dari kalangan para penyeru kebatilan dan penyeru keburukan dan perpecahan,
wajib dibuang, dimusnahkan dan tidak boleh berpaling kepadanya sedikitpun.
Wajib pula menasehati dan mengarahkan mereka kepada kebenaran serta
mentahdzir mereka dari kebatilan ini. Dan tidaklah boleh bagi seorangpun untuk
bekerja sama dengan mereka di dalam perkara buruk ini, namun wajib bagi
mereka untuk bertaubat dan kembali kepada jalan yang lurus serta wajib bagi
mereka meninggalkan kebatilan ini dan menjauhinya.


Dan nasehatku untuk al-Mis'ari, al-Faqih dan Ibnu Laden serta seluruh orang
yang menempuh jalan mereka supaya mau meninggalkan jalan yang jelek ini.
Hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan berhati-hati dari murka dan
amarah Allah, hendaklah mereka kembali ke jalan yang lurus dan bertaubat
kepada Allah dari dosa-dosa mereka yang telah lalu, karena sesungguhnya Allah
menjanjikan bagi hamba-hamba-Nya yang bertaubat pada-Nya untuk menerima
taubat mereka, berbuat baik pada mereka,

sebagaimana firman Allah Subhanahuwata'ala
: "Katakanlah wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, (karena)
sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa kalian semua. Sesungguhnya Dialah
yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kepada Rabb
kalian dan berserahdirilah kepadanya sebelum datangnya adzab kemudian
tidak dapat ditolong lagi." Dan firman-Nya : "Bertaubatlah kalian semua wahai
orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung." Dan ayat-ayat yang
semakna dengan hal ini sangatlah banyak. (Majalah al-Buhuts al-
Islamiyyah, no. 10, hal. 7-17).
http://qaulan-sadida.blogspot.com/

Cari Artikel Hidayahsalaf