KAEDAH-KAEDAH PENTING
KETIKA MENGAMALKAN SUNNAH.
Ditulis oleh Abu Abdillah Riza Firmansyah
Al-Lumbuki
- Mengamalkan sunnah walaupun ditinggalkan oleh manusia.
- Sunnah itu dijelaskan terlebih dahulu dan bukan untuk berdebat(debat kusir).
- Menimbang antara Maslahat dan Mafsadat.
4. Dalam masalah Ijtihadiyah
terdapat pengingkaran.
Banyak orang keliru tatkala
berkeyakinan bahwasanya masalah khilaf itu adalah masalah ijtihad. Oleh karena
itu mereka berada pada sesuatu yang berbahaya, mereka berkata: "sesungguhnya
masalah khilaf itu tidak boleh diingkari", perkataan ini adalah batil
karena hal ini akan mematikan sebagian besar masalah amar ma'ruf nahi mungkar.
Imam Ibnul Qoyyim رحمه
الله membantah perkataan ini di dalam kitabnya I'lamul
Muwaqqi'in tatkala berkata: "adapun perkataan mereka 'sesungguhnya
masalah khilaf tidak ada pengingkaran padanya', maka hal ini tidaklah benar
karena pengingkaran itu boleh jadi terhadap perkataan, fatwa dan amalan…adapun
para fuqoha`(ahli fiqih) pada setiap golongan telah menjelaskan batilnya
perkataan seorang hakim apabila menyelisihi Al-Quran atau sunnah. Adapun
apabila di dalam suatu masalah tidak terdapat sebuah sunnahpun atau ijma' maka
dengan berijtihad di dalamnya diboleh kan
dan tidak diingkari apabila dia melakukannya dengan ijtihad atau mengikuti
seseorang".
[Lihat
I'lamul Muwaqqi'in 3/288, dinukil juga oleh
Al-'Allamah Ibnu Muflih di dalam Al-Adab Asy-Syar'iyyah 1/189
disandarkan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitabnya Ibthol
Al-Hiyal dan darinya juga As-Safarini di dalam kitabnya Ghidzaul Al-Bab
Syarh Manzhumah Al-Adab 1/219].
- Sesuatu itu tidaklah diamalkan sampai tetapnya riwayat dan maknanya.
[ringkasan
dari kitab Al-Ihtimam bi As-Sunan An-Nabawiyyah, Dr. Abdus Salam Bin Barjas Alu Abdil Karim].
0 komentar:
Posting Komentar