LAILATUL QADAR
Defenisi Lailatul Qadar:
Sebuah malam dari malam-malam sepuluh terakhir dari
bulan Ramadhan, diturunkan di dalamnya takdir-takdir seluruh makhluk ke langit
dunia, Allah mengabulkan doa di dalamnya dan ia adalah malam yang telah
diturunkan Al Quran yang Agung. Lihat Mu'jam lughat al-Fuqaha, hal: 326.
قَالَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه
وسلم - : إِنِّي كُنْتُ أُرِيتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ ، ثُمَّ نُسِّيتُهَا ، وَهِيَ فِي
الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ ، وَهِيَ طَلْقَةٌ بَلْجَةٌ لاَ حَارَّةٌ وَلاَ بَارِدَةٌ ،
كَأَنَّ فِيهَا قَمَرًا يَفْضَحُ كَوَاكِبَهَا لاَ يَخْرُجُ شَيْطَانُهَا حَتَّى يَخْرُجَ
فَجْرُهَا."
Rasululloh shallallohu`alaihi
wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku diperlihatkan lalilatul Qadar kemudian dilupakan
dariku dan ia ada di sepuluh terakhir (dari bulan Ramadhan) dan ia adalah malam
yang baik dan cerah, tidak panas dan tidak pula dingin, seakan-akan di dalamnya
ada bulan purnama yang menerangi bintang-bintang, syetan-syetan tidak keluar
sampai terbit fajar". HR. Ibnu Khuzaimah, 3/330 dan
dishahihkan oleh al-Albani di dalam koreksian beliau akan shahih Ibnu
Khuzaimah, 3/330.
ليلة طلقة لا حارة و لا
باردة تصبح الشمس يومها حمراء ضعيفة
Artinya: "Lailatul Qadar tidak panas tidak juga dingin matahari pagi harinya
bersinar lemah kemerah-merahan". HR. Ibnu Khuzaimah, 3/332 dan
dishahihkan oleh al-Albani di dalam Shahih al-Jami', no. 5351.
Merahasiakan Lailatul qadar bagi yang mendapatkannya
Para Ulama telah sepakat bahwasanya dianjurkan bagi
orang yang melihat lailatul qadar agar merahasiakannya”
[Fathul Bari 4/268, Al Majmu` 6/461, Ibnu Abidin 2/137
Dan hikmah dari merahasiakannya sebagaimana yang telah
disebutkan oleh Ibnu Hajar ketika menukil Al Hawi bahwasanya hal itu merupakan
karomah dan karomah selayaknya dirahasiakan dikarenakan orang tidak aman dari
riya`”.[Al Muhadzdzab fi Tafsir Juz `Amma oleh Ali bin Nayif Asy Syahud 1/835]
Disebutkan juga oleh sebagian Ulama tentang
tanda-tanda lainnya:
Yakni cahaya akan bertambah terang pada malam itu,
ketenangan hati, dan kelapangan dada seorang mukmin”
Tanda-tanda yang tidak benar:
Al Hafizh berkata: “Ath Thobari telah menyebutkan
tentang sekelompok orang bahwa pohon-pohon pada malam itu jatuh ke tanah
kemudian kembali ke tempat tumbuhnya, dan segala sesuatu akan bersujud pada
malam itu”.
Dan sebagian mereka menyebutkan bahwasanya air asin
berubah menjadi manis pada malam lailatul qadar. ini tidak benar.
Dan sebagian mereka menyebutkan bahwasanya
anjing-anjing tidak menggonggong pada malam itu dan tidak terlihat
bintang-bintang. Dan ini tidak benar.
[I`anatul Muslim Fi Syarhi Shohih Muslim oleh Sulaiman
bin Muhammad Al Luhaimid 1/83]
Faedah:
- Jika demikian, maka
tidak perlu mencari-cari tanda lailatul qadar karena kebanyakan tanda yang ada
muncul setelah malam itu terjadi. Yang mesti dilakukan adalah memperbanyak
ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, niscaya akan mendapati malam penuh
kemuliaan tersebut. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 149-150)
-Jangan Memilih Malam Ganjil,
Malam Lailatul Qadar Bisa Jadi di Malam Genap
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa sepantasnya
bagi seorang muslim untuk mencari malam lailatul
qadar di seluruh sepuluh hari terakhir. Karena keseluruhan malam
sepuluh hari terakhir bisa teranggap ganjil jika yang dijadikan standar
perhitungan adalah dari awal dan akhir bulan Ramadhan. Jika dihitung dari awal
bulan Ramadhan, malam ke-21, 23 atau malam ganjil lainnya, maka sebagaimana
yang kita hitung. Jika dihitung dari Ramadhan yang tersisa, maka bisa jadi
malam genap itulah yang dikatakan ganjil. Dalam hadits datang dengan lafazh,
الْتَمِسُوهَا فِى
الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ،
فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah
malam lailatul qadar di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Bisa jadi
lailatul qadar ada pada sembilan hari yang tersisa, bisa jadi ada pada tujuh
hari yang tersisa, bisa jadi pula pada lima hari yang tersisa.” (HR.
Bukhari no. 2021).
Jika bulan Ramadhan 30 hari, maka kalau menghitung
sembilan malam yang tersisa, maka dimulai dari malam ke-22. Jika tujuh malam
yang tersisa, maka malam lailatul qadar terjadi pada malam ke-24. Sedangkan
lima malam yang tersisa, berarti lailatul qadar pada malam ke-26, dan
seterusnya (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25:
285).
0 komentar:
Posting Komentar