yufid.com
  • Mempersiapkan suasana yang benar. Keluarkanlah gambar-gambar yang ada di rumah yang akan dipakai untuk mengobati agar para malaikat berkenan memasukinya. 2. Mengeluarkan dan membakar penangkal atau jimat yang ada pada penderita, ...

  • Dari Abdullah bin Abu Bakr, bahwasanya di dalam surat yang disebutkan oleh Rasulullah kepada Amr bin Hazm; “Tidaklah yang menyentuh Al Qur’an melainkan orang yang bersih”. HR. Malik secara mursal, An Nasa’i, dan Ibnu Hibban......

  • bolehkah seorang suami meninggalkan istrinya untuk bekerja selama dua tahun ke luar negeri? Bagaimana dengan hadits tentang seorang wanita yang mengeluh kepada Rosululloh sholallohu ‘alaihi wassalam ketika ditinggal jihad oleh suaminya? ..

  • Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jikalau ada seorang yang selamat dari penyempitan kubur, niscaya selamat..

  • Bagi orang Islam, tentunya banyak hal yang dapat dilakukan untuk amal dan beribadah. Seiring dengan kemajuan teknologi, ibadah tersebut pun dapat ditunjang secara langsung maupun tidak langsung dengan teknologi yang tersedia, seperti kumpulan aplikasi Android gratis di bawah ini contohnya. ...

  • Pertanyaan: Kami mendengar ada keyakinan yang mengatakan bahwasanya tidak boleh menikah, melakukan khitan dan lain sebagainya pada bulan Safar. Mohon penjelasan tentang hal ini menurut pandangan Islam. Semoga Allah senantiasa menjaga Anda semua. Jawaban......

Senin, 21 September 2026

Jangan buka forum debat dengan ahli bid'ah

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 01.57 No comments

 Jangan buka forum debat dengan ahli bid'ah karena mereka curang dan banyak syubhat, cukup share tahdziran Ulama' bermanhaj Salaf


Di dalam Ushul Sunnah oleh imam Ahmad bin Hanbal berkata:


وَتَرْكُ الخُصُومَاتِ وَالجُلُوسِ مَعَ أَصْحَابِ الأَهْوَاءِ، وَتَرْكُ المِرَاءِ وَالجِدَالِ وَالخُصُومَاتِ فِي الدِّينِ.


"Menjauhi mendebat para pengikut hawa nafsu dan duduk bersama mereka, serta meninggalkan berdebat dalam agama."


Al-Imam Ibnu Batho’ di dalam “Al-Ibanah Al-Kubro” (1/114) berkata :


باب النهي عن المراء في القرآن


“Bab Larangan al-mira’ (debat tanpa dalil) tentang Al-Qur’an”.


Al-Imam Isma’il Ashbahaniy berkata:


فصل في النهي عن مناظرة أهل البدع و جدالهم الاستماع إلى أقوالهم


“Bagian pembahasan tentang larangan dari perdebatan dengan ahli bid’ah dan jidal serta mendengar perkataan-perkataan mereka”. (Al-Hujjah fii Bayani Al-Mahajjah: 1/311)


Asal debat dilarang kecuali dalam keadaan tertentu yang sangat mendesak supaya syubhat tidak menyebar seperti yang dilakukan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Ali Bin Abi Tholib membantah orang Khawarij, Umar Bin Abdul Aziz dan semisal mereka.


@rizafirmansyah_official


#daruratsyiah #daruratkhawarij #salafi #wahabi #aswaja bid'ah tauhid sunnah

Larangan meminta kepada penghuni kubur

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 01.55 No comments

 


Larangan meminta dari penghuni Kubur


Allah Ta'ala berfirman 


"Jika kalian menyeru mereka, maka mereka itu tidak bisa mendengar doa kalian. Dan seandainya mereka itu bisa mendengar maka mereka juga tidak akan bisa mengabulkan permintaan kalian, dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian"

QS. Fathir: 14

Kamis, 27 Agustus 2026

Cinta Sunnah, Tanda Keimanan

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 06.38 No comments

 

Cinta Sunnah, Tanda Keimanan


Abdullah bin Al Mubarak:


“Tidak akan nampak cahaya iman pada diri seseorang kecuali dengan mengikuti sunnah dan menjauhi bid’ah.”


(Madarijus salikin: 3/120)


#sunnah #salaf #ahlussunnahwaljamaah #hadits #tauhid

Kamis, 09 Juli 2026

Shalat Jum'at Sebelum Waktu Zuhur Tidak Sah?

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 19.03 No comments

*Shalat Jumat sebelum waktu Zuhur tidak sah?*

 

Menurut mazhab Hanbali, shalat Jumat sebelum waktu zawal diperbolehkan, dan bukti-bukti berikut mendukung hal ini. Ini merupakan pendapat Ishaq bin Rahuyah, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama hambali.


Imam Muslim meriwayatkannya dari Salamah ibn al-Akwa' رضي الله عنهم yang berkata: “Kami biasa shalat Jumat bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika matahari tergelincir, kemudian kami kembali dan berusaha mencari tempat berteduh.” HR. Muslim


Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنهم bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم biasa melakukan shalat Jum'ah ketika matahari mulai terbenam (setelah tergilincir).


Dari hadis shahih di atas dan amalan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan para sahabat رضي الله عنهم untuk melaksanakan salat Jum'at setelah masuknya waktu Zuhur, mayoritas ulama Hanafi, Maliki, dan Syafa'i berpendapat bahwa salat Jum'at tidak boleh dilakukan hingga setelah matahari tergilincir yang merupakan awal waktu shalat Zuhur.


Mazhab Hanbali berpendapat bahwa sah untuk melaksanakan salat Jumat sebelum matahari melewati titik zenitnya, dan mereka mengutip sebagai bukti beberapa hadits dan riwayat dari generasi para sahabat, yang maknanya secara kasat mata menunjukkan bahwa diperbolehkan untuk melaksanakan salat Jumat sebelum matahari tergilincir.


Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Ja'far al-Baqir bahwa ia bertanya kepada Jaabir ibn 'Abdullah: “Kapan Rasulullah صلى الله عليه وسلم melaksanakan salat Jumat?” Beliau menjawab: “Nabi صلى الله عليه وسلم biasa melaksanakan salat, kemudian kami pergi ke unta-unta kami dan membiarkan mereka beristirahat, setelah matahari tergilincir.”


Berdasarkan hadits di atas, mazhab Hanbali meyakini bahwa ini menunjukkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم melaksanakan salat Jumat sebelum matahari melewati titik zenitnya karena para sahabat mengistirahatkan unta mereka pada saat matahari tergilincir.


Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Sahl bin Sa'd رضي الله عنهم berkata: “Kami biasa tidak tidur siang atau makan siang sampai setelah Jum'at di waktu Rasulullah صلى الله عليه وسلم.”


Berdasarkan hadits di atas, argumen mazhab Hanbali adalah bahwa waktu makan siang dan tidur siang adalah sebelum matahari tergilincir. Mereka meriwayatkan dari Ibnu Qutaybah bahwa beliau berkata: “Tidak disebut makan siang atau tidur siang setelah matahari tergelincir.”


Ibn Abi Shaybah meriwayatkan dalam al-Musannaf dari Bilal al-'Absi bahwa 'Ammaar memimpin orang-orang dalam shalat Jumat, ketika orang-orang terbagi menjadi dua kelompok. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa matahari telah melewati titik zenit dan sebagian lagi mengatakan bahwa matahari belum tergelincir.


Kita dapat mendamaikan kedua pendapat tersebut dengan memperhatikan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa melaksanakan salat Jumat setelah matahari tergelincir hampir sepanjang waktu, tetapi pada beberapa kesempatan beliau melaksanakannya sesaat sebelum matahari tergelincir karena kebutuhan mendesak seperti cuaca yang sangat panas.


Berdasarkan hal itu, lebih baik melaksanakan salat Jumat setelah matahari tergelincir untuk menghindari masalah yang menjadi perbedaan pendapat di antara para ulama, karena sebagian besar ulama mengatakan bahwa salat Jumat harus dilaksanakan setelah matahari tergelincir.


Namun, jika masjid tempat shalat Jumat diadakan tidak dapat menampung seluruh jamaah dalam satu sesi karena keterbatasan kapasitas, peraturan hukum mengenai jumlah jamaah maksimal, pelanggaran parkir di lingkungan sekitar, atau alasan serupa yang menyebabkan perlunya sesi kedua, maka pelaksanaan shalat Jumat dalam beberapa sesi, termasuk yang dilakukan sebelum waktu Zuhur, diperbolehkan.


Syekh Ibnu Utsaimin (semoga Allah merahmatinya) ditanya:


Ada beberapa khatib yang masuk masjid pada hari Jumat dan memulai khutbah sebelum waktu salat; terkadang salat dimulai ketika matahari belum melewati meridian. Apakah ini benar?


Dia menjawab:


Masalah ini – yaitu, memulai khutbah dan salat Jumat sebelum matahari melewati meridian – adalah sesuatu yang menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu tidak diperbolehkan sampai matahari melewati meridian. Sebagian lainnya mengatakan bahwa hal itu diperbolehkan. Pendapat yang benar adalah bahwa hal itu diperbolehkan satu jam atau setengah jam atau lebih sebelum matahari melewati meridian.


Liqa' al-Bab al-Maftuh, 16/19


Dari uraian di atas jelas bahwa jika salat Jumat dilakukan kurang lebih satu jam sebelum matahari melewati meridian, maka salat tersebut sah.


♻️♻️♻️


https://chat.whatsapp.com/CZWdBWN4zu3HkHvmoBPBJA

Selasa, 30 Juni 2026

Larangan meminta dari penghuni Kubur

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 09.54 No comments

Larangan meminta dari penghuni Kubur


Allah Ta'ala berfirman 


"Jika kalian menyeru mereka, maka mereka itu tidak bisa mendengar doa kalian. Dan seandainya mereka itu bisa mendengar maka mereka juga tidak akan bisa mengabulkan permintaan kalian, dan pada hari kiamat nanti mereka akan mengingkari perbuatan syirik kalian"

QS. Fathir: 14

Minggu, 10 Mei 2026

Fatwa iblis halus menyesatkan

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 21.37 No comments

 

Fatwa Iblis, Halus Menyesatkan


Allah Ta'ala abadikan perkataan Iblis:


“Rabb kamu tidak melarangmu mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga).” Dan dia  bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua.”

(QS. Al A'raf: 20-21)


#kajiansalaf #salaf #kajiansunnah #sunnah #kajianislam #islam #flyerdakwah #posterdakwah

Rabu, 28 Januari 2026

Obat futur jenuh dalam ibadah

Posted by Abu Abdillah Riza Firmansyah On 19.39 No comments

🌿Obat Futur (Jenuh)🍂


Obat Futur Menurut Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin:


1. Mengikhlaskan niat hanya untuk Allah ‘Azza Wa Jalla dalam menuntut ilmu


2. Selalu bersama dengan teman-teman yang semangat dalam menuntut ilmu


3. Bersabar, yaitu ketika jiwa mengajak untuk berpaling dari ilmu


[Kitabul Ilmi]


@rizafirmansyah_official


#kajiansalaf #kajiansunnah #kajianislam

Cari Artikel Hidayahsalaf