Hak-hak terhadap Rasulullah adalah termasuk hak yang paling agung diantara hak-hak yang
berhubungan dengan makhluk. Maka
tidak ada hak asasi manusia yang lebih besar daripada hak kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi
wa sallam.
Allah Ta’ala
berfirman:
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan
pemberi peringatan, supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkan (agama)Nya, membesarkan-Nya”. QS. Al Fath: 8-9
Olleh karenanya wajib bagi seseorang mendahulukan kecintaannya kepada Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam di atas kecintaan seluruh manusia terlebih lagi kecintaannya terhadap
dirinya sendiri, anak dan orangtuanya.
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ
حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ
“Tidaklah beriman salah seorang dari
kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya, dan
manusia seluruhnya”. HR. Al Bukhari no.15 dan Muslim no.44
Diantara hak-hak Nabi Shallallahu’alaihi wasallam yang harus ditunaikan adalah; menghargainya, menghormati
dan mengagungkannya dengan pengagungan yang layak baginya tanpa berlebihan dan
tidak juga meremehkan. Menghormati Beliau semasa hidupnya yaitu dengan
menghormati sunnahnya dan kepribadian Beliau yang mulia. Adapun menghormati Beliau
setelah meninggalnya yaitu menghormati sunnahnya dan ajaran syariatnya yang
lurus dan siapa saja yang mengamati para Sahabat ketika mengagungkan Rasulullah
Shallallahu’alaihi wa sallam dia
akan mengetahui bagaimana para Sahabat yang mulia mengamalkan hal yang
semestinya mereka tunaikan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
‘Urwah bin Mas’ud
berkata kepada orang Quraisy ketika diutus oleh mereka untuk berunding bersama
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, berkata: “Saya pernah
mendatangi Raja-raja; Kisra, Qishar, Najasyi, tetapi tidak seorangpun dari
mereka yang dihormati pleh para pengikutnya sebagaimana para Sahabat memuliakannya.
Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka para Sahabatnya segera melaksanakannya,
dan jika dia berwudhu mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika
dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani
memandangnya dengan tajam semata karena menghormatinya”.
Begitulah mereka
para Sahabat Radhiyallahu’anhum menghormatinya karena Allah telah
memberikan karunia kepadanya dengan akhlak yang mulia, kepribadiannya yang
menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka
akan lari menjauh darinya.
Termasuk hak-hak
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam adalah; membenarkan apa yang diberitakannya dari
perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan
menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan
ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada,
tidak boleh ada ajaran atau aturan yang didahulukan dari ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara
yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka
sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya”. QS. An Nisa’: 65
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni
dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. Ali Imran:
31
Termasuk hak-hak Rasulullah Shallallahu’alaihi
wa sallam adalah membela ajaran dan petunjuknya seseuai kemampuannya dan
tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh
menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya denga
ilmu dan meruntuhkan argumen dan syubhat (kerancuan) mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika
mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal
serupa.
Bagi seorang Mukmin tidak mungkin rela
jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam
atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu
untuk melawannya.
diterjemahkan oleh Abu Abdillah Riza
dari : Huquq Da’at Ilaiha Al Fithrah wa Qarraratha
Asy Syari’ah oleh Syaikh Muhammad Al-Ustaimin cetakan Dar Thayyibah Al Khadhra’
Makkah Al Mukarramah.
0 komentar:
Posting Komentar