Hak-hak
Alloh Ta’ala
Segala puji bagi Alloh Ta’ala, semoga shalawat serta salam
selalu tercurah kepada Nabi Muhammad shallallohu’alaihi wa sallam, keluarga
beserta para Sahabatnya yang setia.
Salah satu tugas pokok Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi
wa sallam disamping menyebarkan agama Islam yakni menyempurnakan akhlaq
yang mulia.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَق
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan
akhlak-akhlak mulia.” (HR. Ahmad)
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan tentang
hak-hak dikarenakan Islam adalah agama yang paripurna dan sempurna, tidaklah
ada sesuatu urusan melainkan telah dijelaskan di dalam agama Islam.
Hak-hak kepada Allah Ta’ala yang wajib ditunaikan
oleh para HambaNya merupakan hak yang paling utama dan menempati posisi nomer
satu dibanding hak-hak lainnya, mengingat bahwasanya Allah Ta’ala adalah Sang
Pencipta yang Agung, Raja, Pengatur seluruh makhluq beserta urusannya.
Berbeda dengan makhluq, Alloh Ta’ala memberikan
nikmat yang melimpah dengan menciptakan makhluq sekaligus memberikan rezeki
kepada mereka dan tidak butuh sedikitpun pujian, bahkan imbalan dari makhluq
ciptaanNya.
“Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi
rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”.
QS. Thaaha: 132
Hak-hak Allah Ta’ala apabila ditunaikan oleh para HambaNya pada
dasarnya terdapat maslahat yang akan di peroleh oleh hamba itu sendiri.
Diantara hak-hak itu sebagai berikut:
1.
Mentauhidkan Allah Ta’ala di dalam setiap ibadah dan tidak
membuat tandingan selainNya.
Allah Ta’ala berfirman (artinya):
“Tidaklah Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk
beribadah (mengesakan) Ku”. QS. Adz Dzariyat: 56
Hadits Mu’adz bin Jabal Radhiallahu ‘anhu, bahwasanya
Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
“Haknya Allah atas seorang hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Haknya hamba kepada Allah adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak menyekutukannya dengan sesuatupun.” [HR. Al Bukhari no.2856 dan Muslim no.30]
فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا
“Haknya Allah atas seorang hamba adalah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Haknya hamba kepada Allah adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak menyekutukannya dengan sesuatupun.” [HR. Al Bukhari no.2856 dan Muslim no.30]
2.
Taat beribadah dengan penuh kepatuhan dan ketundukan dengan
menunaikan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
3.
Menunaikan rukun Islam yang lima dan menjalankannya; dua kalimat
syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa pada bulan Ramadhan, dan
haji bagi yang mampu.
Hak-hak di atas adalah merupakan pokok diantara hak-hak wajib
lainnya yang seharusnya ditunaikan oleh seorang Hamba dengan ikhlas dikarenakan
hak-hak yang berkaitan dengan ibadah tersebut sangatlah mudah bagi seorang
Hamba.
Allah Ta’ala berfirman:
“dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama
suatu kesempitan”. QS. Al Hajj: 78
Semoga bermanfaat.
Maraji’/ Rujukan: Huquq Da’at Ilaiha Al Fithrah wa Qarraratha
Asy Syari’ah oleh Syaikh Muhammad Al-Ustaimin cetakan Dar Thayyibah Al Khadhra’
Makkah Al Mukarramah.
0 komentar:
Posting Komentar