Implikasi Risywah (Budaya Suap) di Tengah Masyarakat
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Syaikh Ibnu Baz
Pertanyaan:
Bagaimana jadinya kondisi suatu
masyarakat ketika budaya suap menyebar di tengah mereka?
Jawaban:
Tidak dapat disangkal lagi bahwa
munculnya berbagai per-buatan maksiat akan menyebabkan keretakan
dalam hubungan masyarakat, terputusnya tali kasih sayang di antara
individu-indi-vidunya dan timbulnya kebencian, permusuhan serta
tidak saling menolong dalam berbuat kebajikan. Di antara implikasi
paling buruk dari merajalelanya budaya suap dan perbuatan-perbuatan
maksiat lainnya di dalam lingkungan masyarakat adalah muncul dan
tersebarnya perilaku-perilaku nista, lenyapnya perilaku-perilaku
utama (akhlaq yang baik) dan sebagian anggota masya-rakat suka
menganiaya sebagian yang lainnya. Hal ini sebagai akibat dari
pelecehan terhadap hak-hak melalui perbuatan suap, mencuri, khianat,
kecurangan di dalam mu'amalat, kesaksian palsu dan jenis-jenis
kezhaliman dan perbuatan melampaui batas semisalnya.
Semua jenis-jenis ini adalah tindakan kejahatan
yang paling buruk. Ia termasuk salah satu dari sebab-sebab
mendapatkan kemurkaan dari Allah, timbulnya kebencian dan permusuhan
antara sesama Muslim dan sebab-sebab terjadinya adzab menyeluruh
lainnya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam :
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا اْلمُنْكَرَ فَلَمْ يُنْكِرُوْهُ
أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابِهِ
"Sesungguhnya bila manusia telah melihat
kemungkaran lantas tidak mengingkarinya maka telah dekatlah Allah
meratakan adzab-Nya terhadap mereka".[1]
Sumber:
Kitab
ad-Da'wah dari fatwa Syaikh Ibn Baz.
Disalin
dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
[1] HR. Imam Ahmad (1,17,30,54) dengan sanad shahih dari Abu Bakar
ash-Shiddiq Radhiyallahu 'anhu dan Abu Daud, kitab Al-Malahim (4338);
At-Tirmidzy, kitab At-Tafsir (3057), dan Ibn Majah, kitab Al-Fitan
(4005) semisalnya. Sumber: http://fatwa-ulama.com
http://hidayahsalaf.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar