MENU

Minggu, 09 Maret 2025

BERBEKAM TIDAK MEMBATALKAN PUASA

 

Berbekam tidak membatalkan puasa


Dikarenakan hadits yang menyatakan batal telah dimansukh (hukumnya dihapus) dengan hadits Riwayat Bukhari, Abu, Dawud, Dan Lainnya. Jumhur Ulama menyatakan tidak batal.

Ustadz Dr. Riza Firmansyah, M.Pd I

Follow IG. Riza Firmansyah Official 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar