MENU

Sabtu, 07 Februari 2015

Hafal quran tidak cukup untuk dakwah

Hafalan Al Qur’an Tidak Cukup Untuk Berdakwah

Ilmu itu adalah dengan menghafal nash-nash serta memahami maknanya, maka tidak cukup dengan hanya menghafal al nash-nash. Tidak cukup bagi seseorang hanya sekedar menghafal nash-nash Al Qur’an dan hadits-hadits akan tetapi ia harus memahami makna-maknanya dengan benar.

Adapun sekedar menghafal nash-nash tanpa memahami makna-maknanya maka hal ini tidak menjadikan seseorang ahli dalam berdakwah.
Adapun yang diajarkan pada madrasah-madarasah apabila di dalamnya terdapat hafalan nash-nash dan memahami makna-maknanya maka ini cukup.

Jika ia menghafal nash-nash tanpa memahami makna-maknanya, maka ini tidak menjadikan seseorang ahli dalam berdakwah, yang mungkin ia lakukan adalah hanya mengajarkan hafalan nash-nash kepada orang lain yang telah ia hafal, kemudian sekedar membacakan dan tanpa menjelaskan makna-maknanya, membacakan kepada orang lain dan menyimaknya.

-Fatwa Ma’ali Asy Syaikh Dr. Sholih Al Fauzan-

[dari kitab Al Ajwibah Al Mufidah ‘an As ilatil Manahij Al Jadidah hal. 41 cet. Dar Al Minhaj] 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar