MENU

Senin, 05 Agustus 2013

Mimpi basah apakah membatalkan puasa


Mimpi basah apakah membatalkan puasa

Pertanyaan:

Mimpi basah di siang hari bagi orang yang berpuasa apakah batal puasanya?

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahulloh menjawab:


Apabila orang yang berpuasa mimpi basah pada siang hari maka tidak merusak puasanya karena hal itu bukan dari kehendaknya. Orang yang tidur tidaklah ditulis catatan amalnya.

terjemahan hidayahsalaf.blogspot.com dari http://www.saaid.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar